JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memimpin delegasi Indonesia yang bertolak ke Wina, Austria, menghadiri pembukaan Akademi Antikorupsi Internasional (International Anticorruption Academy atau IACA).
Indonesia menjadi salah satu dari 30 negara di dunia yang merupakan anggota pendiri (founding members) akademi yang khusus mempelajari korupsi tersebut.
Delegasi Indonesia dipimpin oleh Wakil Ketua KPK Haryono Umar didampingi Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Pribowo bertolak ke Wina pekan lalu bersama Penyidik Utama Direktorat III Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Karyoto, tim dari Kementerian Luar Negeri, dan Duta Besar Indonesia untuk Austria I Gusti Agung Wesaka Puja.
"Indonesia juga termasuk salah satu peserta yang diminta memberikan pidato selama tiga menit dalam peresmian tersebut," jelas Haryono ketika berbincang dengan wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/9/2010).
Haryono menjelaskan, 30 negara yang menjadi founding member itu juga menandatangani persetujuan bahwa akademi ini merupakan lembaga internasional. Selanjutnya, Indonesia akan dilibatkan dalam setiap program pendidikan, baik sebagai peserta maupun pengajar.
"Persetujuan ini juga sebaiknya diratifikasi dan sedang disiapkan oleh Kemenlu agar bisa dikeluarkan Perpres (Peraturan Presiden)," katanya.
Akademi ini akan resmi beroperasi satu bulan mendatang. Pembukaan akademi dilakukan oleh Sekjen PBB Ban Ki Moon dan diikuti oleh tak kurang dari 700 peserta dari lebih dari 100 negara di dunia.
Sebanyak 40 peserta berkesempatan menyampaikan pidato singkat selama tiga menit terkait pelaksanaan antikorupsi. Akademi ini sebelumnya digagas oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), The European Anti-Fraud Office (OLAF), International Police (Interpol), dan pemerintah Austria.
Deputi Pencegahan KPK Eko S Tjiptadi menambahkan, pihaknya juga tengah menyiapkan akademi untuk mengakomodir kelas antikorupsi bagi para penyelenggara negara. Hal ini penting mengingat pendidikan antikorupsi saat ini masih dibutuhkan oleh semua lini. "Lebih luas lagi nanti ada kelas khusus mahasiswa, ibu rumah tangga, pekerja lain. Ini baik buat ke depan," ujar Eko.
Saat ini, KPK telah memiliki Anticorruption Learning Center. Namun, Learning Center tersebut belum memenuhi kebutuhan yang begitu luas tentang pendidikan antikorupsi. KPK masih berupaya mengajukan anggaran sebesar Rp180 miliar, yang diminta selama dua tahun masing-masing Rp90 miliar untuk mendirikan sarana dan prasaran yang lebih luas lagi.
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.