Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Densus 88 Tak Lagi di Bawah Bareskrim

K. Yudha Wirakusuma , Jurnalis-Rabu, 08 September 2010 |15:45 WIB
Densus 88 Tak Lagi di Bawah Bareskrim
(Dok: Koran SI)
A
A
A

JAKARTA - Ada perubahan dalam struktur Mabes Polri terkait disahkannya Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) kemarin.

Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri (BHD) mengatakan Peraturan Presiden (Perpres) tentang BNPT sudah ditandatangani dan segera bekerja.

“Iya betul, Perpres Nomor 52 Tanun 2010 sudah ditandatangani Presiden. Di dalamnya ada perubahan struktur. Jadi Densus 88 tidak lagi di bawah Bareskrim,” ujar BHD di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (8/9/2010).

Nantinya, lanjut BHD, pasukan penggebuk teroris itu akan berada di bawah Kapolri langsung. Namun perubahan struktur baru efektif setelah diluncurkan.

“Nanti setelah launching dan berporses, nanti Bareksrim tidak lagi membawahi Densus dan Densus langsung di bawah Kapolri,” jelas BHD.

Ditanya kapan waktunya, BHD menjawab, “Setelah dokumen disetujui Menpan dan departemen terkait, Depkeu, sebelum tanggal 15 september.”

(Dian AF)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement