JAKARTA - Walaupun Kapolri Jendral Bambang Hendarso Danuri memperbolehkan pengasuh Pondok Pesantren Ngeruki Abu Bakar Ba'asyir melaksanakan Salat Idul Fitri di dalam tahanan Bareskrim Mabes Polri, namun hal tersebut tak serta merta membuat Ba'asyir puas.
"Ustad tetap berkeinginan salat di luar, minimal di lingkungan Mabes Polri. Karena memang sunahnya seperti itu," ujar kerabat Baasyir, Hamsyim Abdulah di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Nomor 1 Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2010).
Hasyim menambahkan bahwa alasan pengamanan tidak masuk akal. Pasalnya, permintaan Ba'asyir hanya Salat Ied di lingkungan Mabes Polri.
"Dulu kan pernah juga, ustad Abu diizinkan saat zaman Pak Da'i Bachtiar, salat di halaman Rumah Sakit Polri," katanya.
"Memang ada rencana JAT untuk salat di dalam tahanan tapi belum tahu kabar selanjutnya," sambungnya.
(Lamtiur Kristin Natalia Malau)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.