Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kartu Lebaran Gubernur Jabar Sudah Dilapori KPK

Marieska Harya Virdhani , Jurnalis-Kamis, 09 September 2010 |21:08 WIB
Kartu Lebaran Gubernur Jabar Sudah Dilapori KPK
Kartu Lebaran Ahmad Heryawan (foto: ist)
A
A
A

DEPOK – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyesalkan penolakan dan reaksi yang berlebihan terkait pencetakan kartu Lebaran. Hal itu lantaran jumlah anggaran APBD pencetakan kartu Lebaran yang terpakai hanya Rp850 juta, tidak mencapai miliaran rupiah.

Heryawan mengklaim pihaknya sudah melaporkan dan mengklarifikasi masalah pencetakan kartu lebaran tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasilnya, kata Heryawan, KPK menyatakan tak terdapat unsur korupsi dan legal secara hukum.

"Kami sudah ke KPK, tapi yang saya sayangkan mengapa penolakannya berlebihan, dibesar – besarkan, dan secara hukum dnyatakan legal, hanya KPK merekomendasikan ke depan Perpres 42 menjadi bagian dar konsideran Permendagri 2005-2009," ujarnya disela–sela buka puasa bersama di Balaikota Depok, Kamis (09/09/10).

Heryawan menegaskan pencetakan kartu lebaran tersebut telah melewati proses lelang dan pembagiannya dilakukan secara proporsional. Alokasi anggaran untuk warga miskin, kata Heryawan, sudah digelontorkan jauh lebih besar untuk segala bidang baik kesehatan pendidikan, hingga infrastruktur.

"Pasti melewati tender, ada di pos anggaran pencetakan kartu Lebaran, untuk modal UKM Rp 200 miliar, modal petani Rp 50 miliar, jalan Rp 1 triliun, Dinas Sosial Rp 100 miliar, Jamkesmas Rp 100 miliar," katanya.

Sebelumnya ribuan warga Jawa Barat menentang pencetakan kartu lebaran karena dianggap tidak peduli terhadap nasib rakyat miskin. Kartu Lebaran yang dicetak adalah sebanyak 250 ribu lembar untuk gubernur, dan 100 ribu lembar untuk wakil gubernur.

(Ahmad Dani)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement