tragedi sukhoi

NEWS » Fokus

Pertumbuhan Bisnis (2)

Optimisme Eksekutif Perusahaan Indonesia

Senin, 20 September 2010 14:24 wib

KALANGAN eksekutif perusahaan di Indonesia makin optimistis terhadap prospek ekonomi dalam negeri. Mereka sangat percaya diri terhadap pertumbuhan kinerja perusahaannya dalam 12 bulan mendatang. Tetapi, mereka memberikan catatan tersendiri bagi pemerintah.

Begitulah hasil survei tahunan PricewaterhouseCoopers (PwC) Indonesia bertajuk ”Economic Barometer (eBar) 2010”. Hasil survei yang dipublikasikan pada awal September 2010 ini secara jelas memproyeksikan prospek ekonomi Indonesia yang cerah. Karena itu, para eksekutif perusahaan di Indonesia sangat yakin akan prospek pertumbuhan ekonomi (minimal) dalam setahun mendatang.

Survei yang dilakukan terhadap 124 eksekutif perusahaan di Indonesia dari berbagai macam industri ini menunjukkan, 85% responden berpandangan lebih positif terhadap pertumbuhan perekonomian Indonesia dibanding survei tahun lalu. Sebanyak 124 responden yang terlibat dalam survei ini merupakan kalangan eksekutif senior dari sektor jasa keuangan 23%; konsumen, industri, produk, dan jasa 34%; teknologi informasi, komunikasi, dan hiburan 8%; serta energi, utilitas, dan pertambangan 35%.

Dari para responden tersebut, 69% merupakan jajaran manajemen eksekutif, 35% responden di bagian keuangan, 10% bagian manajemen risiko, strategi dan pengembangan bisnis 31% responden, operasi 12% responden, penjualan dan marketing 11% responden, serta 10% lainnya. Komposisi jabatan responden di antaranya 22% berada di jajaran komisaris, 34% merupakan responden dari jajaran CEO, 36% responden jajaran eksekutif senior, serta 8% manajemen umum.

Mereka percaya tingkat inflasi akan berada di bawah 5% dan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) akan ada di kisaran 5–6% atau naik 1% dibanding tahun lalu. Sekira 56% responden bahkan berharap pertumbuhan bisa mencapai dua digit (doubledigit). Sebaliknya, hanya 5% eksekutif perusahaan yang mengantisipasi pertumbuhan negatif pada tahun mendatang.

Setidaknya, hasil survei memberikan gambaran bahwa perkiraan ini jauh lebih optimistis dibanding hasil tahun lalu, di mana 23% responden memperkirakan akan ada pertumbuhan negatif. Sementara ketika mereka ditanya mengenai perekonomian global, sikap para eksekutif perusahaan tampak lebih hati-hati. Hanya 43% dari mereka yang berpandangan positif. Para eksekutif perusahaan di Indonesia juga optimistis terhadap pertumbuhan perusahaannya.

Di mana 95% dari mereka memiliki kepercayaan diri yang tinggi terhadap prospek pertumbuhan pendapatan selama satu tahun mendatang atau meningkat 18% dibanding survei tahun lalu. Optimisme mereka tentu saja sangat terkait strategi perusahaan. Saat ditanya mengenai strategi apa yang bakal dikedepankan dalam menggerakkan perusahaan? Mereka secara lugas menjawab bahwa organic growth masih dijadikan sebagai andalan utama. Organic growth yang dimaksud di sini salah satunya sangat terkait sumber pembiayaan.

Untuk mencapai pertumbuhan yang strategis, sebagian besar perusahaan masih sangat bergantung pada arus kas (cash flow) internal. Berdasarkan survei angkanya naik 7% menjadi 63%. Hal ini juga disebabkan semakin sulitnya mendapatkan pelanggan baru. Karena itu, bisnis diperkirakan akan semakin bergantung pada arus kas dari pelanggan yang sudah ada. Setidaknya, hal ini terlihat dari turunnya kecenderungan pada penggunaan ekuitas swasta sebesar 5% menjadi 1%.

Begitu juga terhadap pinjaman bank secara tradisional yang turun 5% menjadi 18% untuk membiayai pertumbuhan usaha mereka. Kendati begitu, mereka yakin bahwa penetrasi pasar yang ada akan memberikan kesempatan utama untuk pertumbuhan perusahaan mereka (baca: Ramai- Ramai Tingkatkan Penetrasi Pasar). Nah, dibanding survei tahun lalu, jumlah eksekutif perusahaan yang memusatkan pertumbuhan pada penguatan kemampuan yang ada (strengthening existing capabilities) dalam 12 bulan terakhir meningkat dari 69% menjadi 72%.

Sebaliknya, jumlah eksekutif perusahaan yang melihat pasar baru, akuisisi baru, dan aliansi strategis baru sebagai kesempatan utama untuk tumbuh, mengalami penurunan sebesar 3%. Meski terdapat peningkatan optimisme akan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan kemampuan perusahaan untuk tumbuh dengan sehat, kekhawatiran akan tantangan yang dihadapi industri tetap dirasakan.

Mereka masih memiliki kekhawatiran, khususnya di bidang infrastruktur yang masih belum memadai. Maklum, ketersediaan infrastruktur yang baik menjadi salah satu faktor penting dalam menggerakkan ekonomi. Karena itu, ketika ditanya tentang perbaikan utama yang harus difokuskan pemerintah, hampir setengah dari responden (48%) menyatakan pentingnya peningkatan perbaikan infrastruktur, dengan reformasi hukum sebagai jawaban terbanyak kedua (22%).

Para eksekutif perusahaan masih melihat ada ketidakpastian hukum dan peraturan, diikuti kekhawatiran akan peraturan pajak dan aplikasinya. Hal ini terkait pertanyaan mengenai area yang harus diperbaiki pemerintah agar dapat meningkatkan bisnis dan investasi saat ini. ”Para responden merasa hal-hal tersebut adalah hambatan utama yang akan memengaruhi pertumbuhan bisnis mereka dalam 12 bulan mendatang,” ujar Chairman PwC Indonesia Jusuf Wibisana.

Menurut Jusuf, sedikit berbeda dengan survei terakhir, sumber kekhawatiran ketiga dari para eksekutif perusahaan bukan hanya pada kompetisi, melainkan juga pada kurangnya jumlah pekerja yang sesuai kualifikasi. Ketika pertumbuhan ekonomi di setiap wilayah semakin menyebar dan mendalam, permintaan untuk tenaga ahli semakin meningkat. Tetapi, banyak sektor bisnis yang akhirnya kesulitan menarik dan mempertahankan sumber daya manusia yang terampil.

Jumlah eksekutif perusahaan yang melihat hal ini sebagai penghambat pertumbuhan melonjak sebesar 19% menjadi 86% pada semester I-2010 ini. Lantas, satu hal lagi yang cukup menjadi sorotan. Indonesia hingga saat ini (tetap) dipandang sebagai wilayah yang kurang menarik untuk investasi. Para investor lebih tertarik menanamkan modalnya di negara-negara ASEAN lain.

Sebagian besar investor memandang, ekonomi biaya tinggi menjadi faktor yang menyebabkan mereka kurang berminat menanamkan modalnya di Negeri Zamrud Khatulistiwa ini. Mereka juga melihat masalah waktu memulai bisnis di Indonesia lebih lama dibanding negara-negara ASEAN lain. Masalah registrasi yang kurang efisien juga menjadi faktor bagi investor tidak ingin menanamkan modalnya di sini.

Karena itu, para eksekutif perusahaan di Indonesia melihat pemerintah dianggap belum cukup optimal berupaya untuk meningkatkan daya tarik investasi asing. Dengan begitu, insentif untuk mendukung sektor bisnis diperlukan. Paling tidak, itulah pandangan yang diungkapkan lebih dari separuh eksekutif perusahaan, terutama dari sektor energi, utilitas, dan pertambangan (EU&M).

Sedangkan para eksekutif senior dari sektor energi, utilitas, pertambangan, teknologi informasi, komunikasi, dan hiburan (TICE) melihat, kualitas infrastruktur sebagai kekhawatiran utama yang dapat menghambat pertumbuhan bisnis mereka dalam 12 bulan ke depan. Kekhawatiran lain adalah ketersediaan pasokan (availability of inputs) bagi para eksekutif senior dari TICE.

Sementara itu, para eksekutif perusahaan dari sektor konsumen, industri, produk, dan jasa (CIPS) tampaknya paling terpengaruh peraturan perpajakan dan aplikasinya. Mereka juga meminta ada konsistensi dan transparansi yang berkelanjutan dalam penegakan hukum untuk memberantas korupsi. Kendati 41% eksekutif senior menilai inisiatif untuk memerangi korupsi telah dilakukan pemerintah, mereka menganggap pendekatan pemerintah untuk memerangi bahaya laten yang satu ini (korupsi) masih kurang optimal.

Padahal, dalam penilaian mereka, korupsi sangat menghambat pergerakan bisnis. ”Di antara empat faktor eksternal yang dapat memengaruhi bisnis, korupsi dilihat sebagai hal yang paling negatif, terutama untuk usaha menengah dan sektor EU&M,“ pungkas Jusuf. Beberapa faktor penghambat lain adalah perubahan politik, peraturan pajak dan hukum, serta perubahan peraturan.

Harapan dunia bisnis di Indonesia ke depan di antaranya bagaimana pemerintah bisa meningkatkan kepastian dan transparansi regulasi dalam sistem hukum yang ada. Kemudian bagaimana menyederhanakan proses registrasi bisnis, menciptakan lingkungan bisnis yang lebih menarik bagi investasi asing, memperbaiki infrastruktur nasional, serta meningkatkan insentif finansial.
(Koran SI/Koran SI/mbs)