Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

56.472 Kendaraan Kena Tilang

Ajat M Fajar , Jurnalis-Selasa, 23 November 2010 |02:04 WIB
56.472 Kendaraan Kena Tilang
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berhasil menjaring sebanyak 56.472 kendaraan bermotor roda dua dan empat dalam Operasi Zebra yang telah berjalan selama dua pekan ini.

Hal ini juga dilakukan untuk menekan tingkat kecelakaan dan kemacetan terhadap para pengemudi yang dianggap melanggar peraturan lalu-lintas. "Jumlah dakgar (penindakan pelanggaran) lalu-lintas sebanyak 56.472. Dakgar tilang pada target operasi sebanyak 45.429 dan di luar target oprasi sebanyak 11.043," kata Kepala Subdit Gakkum (Penegakan Hukum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Yakub DK dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Senin (22/11/2010).

Kendaraan yang terjaring tersebut merupakan hasil Operasi Zebra yang dilakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai dari tanggal 8-21 November 2010. Menurut Yakup, kendaraan yang banyak melakukan pelanggaran dan mendapatkan tindakan didominasi oleh kendaraan roda dua sebanyak 37.628 kendaraan. Sedangkan sisanya meliputi angkutan umum sebanyak 10.948, angkutan barang sebanyak 2.598, dan kendaraan pribadi sebanyak 5.298.

Seperti diketahui Oprasi Zebra dilakukan Polda Metro Jaya untuk menekan tingkat kemacetan dan kecelakaan yang sering terjadi di Jakarta. Selain itu operasi ini juga dilakukan untuk menindak para pengguna kendaraan khususnya angkutan umum yang sering ngetem di sebarang jalan, sehingga menimbulkan kemacetan.

(Dadan Muhammad Ramdan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement