JAKARTA - Catatan tindak kekerasan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) semakin panjang. Terakhir yang mencuat ke publik adalah kasus penganiayaan terhadap Sumiati dan pembunuhan Kikim Komalasari.
Perlakuan tidak manusiawi terhadap TKI di luar negeri tidak terlepas dari lemahnya perlindungan terhadap buruh migran selama ini. Karenanya, pemerintah RI harus bertindak progresif untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Apa yang harus dilakukan? Pengamat internasional UII Djawahir Tantowi mengatakan, dalam konteks hubungan internasional harus dilakukan upaya perlindungan yang layak bagi TKI. "Artinya perlu payung hukum yang sifatnya bilateral," ujarnya kepada okezone, Selasa (23/11/2010).
Payung hukum tersebut bisa berupa memorandum of understanding (MoU) dengan negara-negara tujuan penempatan TKI yang sifatnya lunak. Atau meratifikasi konvensi internasional mengenai hak-hak asasi manusia (HAM). "Sayangnya, baik Indonesia maupun negara tujuan penempatan TKI belum meratifikasi Konvensi Migran ini," ungkap Djawahir.
Akibatnya, jika terjadi kasus seperti penganiayaan hingga pembunuhan terhadap TKI tidak bisa dibawa ke forum internasional. Selain itu, tidak ada payung hukum ini menjadi tameng untuk menghindar dari tanggung jawab. "Banyaknya korban kekerasan terhadap buruh migran seperti di Arab dan Malaysia tidak terlepas dari belum adanya instrumen hukum internasional yang melindunginya," papar dia.
Namun setidaknya, kata Djawahir, bila ada Mou antara negara pengirim dan negara tujuan pekerja akan mengikat keduanya akan kesepakatan-kesepakatan yang disetujui. Untuk itu, dia mengimbau segera mungkin Kementerian Luar Negeri, BPN2TKI, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi merealisasikan MoU dengan negara penempatan TKI.
"Isinya mengikat pihak-pihak terkait dengan konvensi HAM untuk melindugi warga negara di manapun," terang Djawahir. Adanya MoU dengan negara-negara penempatan akan meningkatkan perlindungan terhadap TKI pada saat bekerja di luar negeri.
(Dadan Muhammad Ramdan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.