Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Basrief Janji Percepat Reformasi Birokrasi

Tri Kurniawan , Jurnalis-Selasa, 30 November 2010 |19:27 WIB
Basrief Janji Percepat Reformasi Birokrasi
SBY-Basrief (Koran SI)
A
A
A

JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan pihaknya memfokuskan pada permasalahan reformasi birokrasi di tubuh lembaga yang dipimpin sebagaimana arahan Presiden.

"Harus segera melakukan percepatan berkaitan dengan masalah reformasi birokrasi. Kami juga sudah menjelaskan itu dalam rangka perbaikan sistem saya mendapatkan dari Satgas bahwa itu semua sudah kami lakukan dan sudah sampai pada SOP," paparnya usai mengadakan pertemuan dengan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (30/11/2010).

"Jadi sudah ada SOP-nya sudah dirumuskan, dan insya Allah satu-dua minggu ke depan secara menyeluruh akan tuntas," sambungnya.

Menurut Basrief, dari enam unit kerja terkait reformasi ini, enam bidang sudah selesai dan dalam proses diselesaikan. "Itu yang kami sampaikan tadi pada Satgas. Ini kenapa dalam rangka untuk meningkatkan kinerja Kejaksaan dan pada akhirnya nanti Kejaksaan bisa mendapatkan kepercayaan publik kembali," harap dia.

Terkait kasus Gayus yang juga menjadi bahasan dengan Satgas, Basrief berujar, "Kami tidak melakukan gelar perkara tapi ada pembicaraan masalah Gayus. Tapi yang rencananya itu dilakukan gelar perkara di Mabes itu belum jadi. Tapi kami membicarakan Gayus itu tadi, bagaimana supaya kasus Gayus ini dapat dilakulkan penyidikan secara tuntas."

Hal ini, kata Basrief, terus dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait. "Artinya, sekarang ini antara pihak Kejaksaan dan Kepolisian," terangnya.

(Dadan Muhammad Ramdan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement