JAKARTA - Sebelas menteri Kabinet Indonesia Bersatu II menggelar rapat bersama tim pengawas pelaksanaan otonomi khusus (otsus) di wilayah Nangroe Aceh Darussalam dan Papua.
Rapat yang digelar di Ruang Pansus C, Gedung DPR, Jakarta, ini dimaksudkan untuk menindaklanjuti perkembangan pelaksanaan otonomi khusus di Aceh dan Papua sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh dan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Papua.
Hadir dalam rapat di antaranya, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Keuangan Agus Martowarjoyo, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto. Kemudian Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, dan beberapa menteri lainnya termasuk Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Gubernur Papua Barnabas Suebu.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang memimpin rapat mengatakan pelaksanaan otsus Papua dan Aceh belum berjalan mulus.
“Sekarang baru PP Nomor 54 Tahun 2004 dan PP Nomor 77 Tahun 2007. Dengan belum terbitnya Perpres lain, boleh dikatakan pelaksanaan UU otsus Papua dan Aceh belum berjalan sesuai yang dikehendaki,” jelas Priyo.
(Dian AF)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.