Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kontraktor Harus Ganti Rugi Rumah Rusak di Petojo

Tri Kurniawan , Jurnalis-Rabu, 15 Desember 2010 |11:49 WIB
Kontraktor Harus Ganti Rugi Rumah Rusak di Petojo
Jalan amblas (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Ambrolnya Jalan Petojo VIJ akibat pembuatan tanggul Kali Siantar, mengakibatkan sejumlah rumah di sekitar proyek tersebut rusak. Mereka pun meminta ganti rugi atas kerusakan tersebut.

“Kemarin kami sudah adakan pertemuan dengan Walikota Jakarta Pusat dan Dinas PU, tetapi dari pemerintah menyerahkan ganti rugi ini ke kontraktor,” kata Yanriko, salah seorang warga Jalan Petojo saat ditemui okezone, Jakarta, Rabu (15/12/2010).

Dia mengaku, rumahnya yang berada sekira 9 meter dari Kali Siantar ini mengalami keretakan hingga 2-3 meter. Yanriko memperkirakan, kerugian atas kerusakan tersebut sekira Rp15-20 juta.

“Untuk sementara ini kita akan kejar kontraktornya. Kalau tidak mau bertanggung jawab, baru akan kita kejar ke pemerintahnya,” tambahnya.

“Sebenarnya, rumah saya sudah retak sejak pemasangan tiang pancang dua bulan lalu. Parahnya pas ambrol Senin dini hari kemarin. Ketika itu saya sedang tidur dan merasa seperti gempa. Saya hanya berharap sementara ini, ada perbaikan dulu dari pemerintah terhadap ambrolnya jalan itu,” lanjutnya.

Sebelumnya, Jalan Petojo VIJ I ambrol sedalam 30 meter. Ini diduga disebabkan tingginya aktivitas truk yang lalu lalang di jalan tersebut dan kontur tanah yang tidak menentu.

(Kemas Irawan Nurrachman)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement