JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nurhidayat Sardini melaporkan pemalsuan tandatangan miliknya dalam surat penetapan calon Bupati Kutai Kartanagera Barat, Kalimantan Timur.
Nurhidayat tiba di Mabes pukul 09.25 WIB untuk membuat laporan dan rencananya akan bertemu langsung dengan Kabareskrim Irjen Pol Ito Sumardi.
"Ada peristiwa yang intinya salah satu pasangan calon dibatalkan di Kutai Barat Pilkada di sana. Pembatalan itu berdasarkan surat yang dipalsukan dari Bawaslu. Karena punya implikasi yang sangat jauh, baik dari sisi hukum maupun situasi di sana, kemudian kami langsung antisipasi surat pertama penyangkalan bahwa surat itu palsu dan sudah kami layangkan. Karena ini sangat serius makanya kami laporkan kepada Bareskrim terkait dengan masalah beberapa orang yang kira-kira nanti akan ditelisik sebagai terlapor," papar Nurhidayat di Mabes Polri, Rabu(15/12/2010).
Peristiwa ini lanjut Nurhidayat telah berlangsung sejak tanggal 10 Desember lalu. Dia merasa dirugikan dengan pemalsuan surat tersebut lantaran tanpa ada persetujuan dari pihak Bawaslu.
"Dari format suratnya ketahuan, pertama dari font huruf, kemudian juga punya tata naskah dinas, kemudian format dari line tanda tangan anggota kami. Sebenarnya jarang kami menerbitkan surat tanpa tanda tangan Ketua, saya sebagai Ketua Bawaslu yang tandatangan. Tapi kali ini surat sepenting itu tidak melalui proses administrasi sebagaimana mestinya. Juga ada pihak-pihak yang mengatasnamanakan Bawaslu yang pernah turun ke sana. Tapi kami tidak pernah memberikan mandat," paparnya.
"Kami secara kelembagaan sangat dirugikan, tidak pernah sebelumnya, baru kali ini kami punya pengalaman. Tapi kali ini sangat kentara, yang penting antisipasi. Elektorasinya masih jalan," tutup Nurhidayat.
(Hariyanto Kurniawan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.