Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawaslu Minta Dana Pengawasan Pilkada dari APBN

Bagus Santosa , Jurnalis-Senin, 20 Desember 2010 |14:13 WIB
Bawaslu Minta Dana Pengawasan Pilkada dari APBN
A
A
A

JAKARTA - Banyaknya kendala terkait pencairan dana operasional pengawasan Pemilukada yang bersumber dari APBD membuat Bawaslu mengusulkan agar ke depan pembiayaan kerja-kerja Panwaslu bersumber dari APBN.

Divisi Organisasi Umum Bawaslu, Agustiani Tio Siporus menyatakan hambatan dalam pencairan anggaran menjadi persoalan utama dalam pemilukada. Laporan dari berbagai daerah menyebutkan dana operasional Panwaslu acapkali telat turun dan terkadang jumlahnya tidak sesuai kebutuhan.

“Penyusunan anggaran Panwaslukada dilakukan oleh sekretaris daerah. Ada Sekda yang kurang tahu tugas panwas, akibatnya anggaran kadang tidak sesuai kebutuhan. Bawaslu mengusulkan anggaran pemilukada bersumber dari APBN,” ujarnya dalam konferensi pers di Media Center Bawaslu, Jakarta, Senin (20/12/2010).

Agustiani mencontohkan dalam Pemilukada Karo, saat anggaran putaran satu belum cair, pemerintah daerah setempat sudah meminta Panwaslu agar mengajukan anggaran putaran kedua. “Di Halmahera Barat, anggaran sangat sulit, ini menghambat Panwas dalam bekerja,” terangnya.

Divis Hubungan Antar Lembaga Bawaslu, Bambang Eko Cahyo Widodo, mengungkapkan peliknya persoalan anggaran Pemilukada sampai memaksa Bawsalu ikut turun membantu menegosiasikan ke Sekda dan DPRD setempat. “Usulan anggaran mengambil ke APBN supaya siklus anggaran pemilukada jelas. Kendala muncul karena siklus APBD beda dengan siklus pemilukada,” bebernya.

Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini mengamini situasi di atas. Dia mengungkapkan banyak anak buahnya di daerah yang menggunakan dana pribadi untuk menutup biaya operasional. “Bahkan akhirnya sampai utang,” ujarnya.

Di Lampung Timur, sambung dia, akibat pencairan anggaran yang tidak sesuai MoU, panwas berhutang pada surat kabar dan pemasok. Utang ini kemudian menjadi utang pribadi yang ditagih pada panwas terkait.

Divisi Pengawasan Bawaslu, Wahidah Suaib, mengungkapkan tahapan pencairan anggaran di daerah dengan pendapatan asli daerah (PAD) tinggi, selalu telat atau mepet dengan hari H pemungutan suara. Apalagi di daerah-daerah dengan PAD rendah.

“Semestinya sebelum penghitungan, panwas bergerilya mengawasi kemungkinan adanya politik uang dan pelanggaran lain. Di Halmahera Barat anggaran yang diajukan Rp3 miliar, cair Rp1,2 miliar sebelum kampanye. Sisanya cair pada H-1, tapi cuma Rp500 juta. Itu yang membuat kami miris,” tandasnya.

(Muhammad Saifullah )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement