Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Regulasi Caleg S1 Jebakan Demokrasi Prosedural

Muhammad Saifullah , Jurnalis-Jum'at, 24 Desember 2010 |09:14 WIB
Regulasi Caleg S1 Jebakan Demokrasi Prosedural
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Keinginan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum agar caleg berpendidikan minimal sarjana pada Pemilu 2014 menuai kritik. Bila aturan semacam itu dibuat dan disepakati maka akan membatasi akses rakyat ke ranah politik.

“Saya kira itu justru mereduksi substansi demokrasi, menyempitkan makna politik dan demokrasi dengan membatasi akses ke ranah politik,” ujar Sekretaris Bidang Perundang-Undangan DPP PDIP Arif Wibowo kepada okezone di Jakarta, Jumat (24/12/2010).

Dia khawatir bila usulan tersebut diakomodir dalam UU Pemilu maka ke depan struktur di parlemen dan pemerintahan akan diisi oleh orang-orang yang hanya memiliki legalitas pendidikan formal. Situasi semacam ini mengingatkan dia pada masa Orde Baru. “Dulu sebutannya kaum teknokrat, yang jelas-jelas tidak berpihak kepada rakyat kecil,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, dengan lugas dia menolak usulan ada pembatasan parlemen hanya diperuntukkan bagi sarjana. Ide semacam itu sama sekali tidak memiliki relevansi dengan akar persoalan di DPR.

 “Ide semacam itu malah membawa kita masuk ke jebakan demokrasi prosedural,” tandasnya.

(Muhammad Saifullah )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement