JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengeluarkan rekomendasi kepada Walikota Tangerang untuk segera menghentikan upaya penggusuran warga Kampung Cina Benteng.
"Kita minta untuk menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap warga Kampung Cina Benteng,"kata Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh di kantornya, Jakarta, Kamis (06/01/2011).
Komnas HAM, lanjutnya akan memediasi pertemuan untuk membahas solusi penataan hak atas pemukiman warga Kampung Cina Benteng di bantaran Sungai Cisadane.
"Pihak Pemkot Tangerang maupun warga Kampung Cina Benteng tidak boleh memaksakan kehendaknya masing-masing dan dapat membuka diri atas berbagai solusi yang dimungkinkan,"harapnya.
Ia meminta masalah ini diselesaikan dengan mengutamakan prinsip-prinsip kemanusiaan. "Semua pihak sepakat penyelesaian sengketa penataan hak atas pemukiman warga Kampung Cina Benteng harus dilakukan secara komprehensif,"terangnya.
Sebelumnya, Komnas HAM telah mengadakan dialog penyelesaian sengketa penggusuran pemukiman warga Kampung Cina Benteng pada tanggal 14 Desember 2010 di kantor Komnas HAM. Pertemuan itu dihadiri perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan Rakyat, Pemprov Banten, Pemkot Tangerang, LBH Jakarta dan perwakilan warga Kampung Cina Benteng.
(Carolina Christina)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.