JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta dan pengelola pusat perbelanjaan Blok M Square menyepakati sistem pembayaran parkir ganda yang selama ini bermasalah.
Hal itu diungkapkan Gubernur DKI Fauzi Bowo (Foke) usai rapat bersama Komisi B DPRD, di Jakarta, Senin (24/1/2011).
“Ketidakpastian parkir akan segera diselesaikan, sudah ada kesepakatan yang jelas dan tidak akan ada dua kali bayar. Kita gunakan teknologi informasi dan itu segera diberlakukan. Dengan itu tidak akan ada yang ditipu. Computerized pakai barcode dan akan dimulai awal Februari,” terang Foke.
Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta Udar Pristono menambahkan, ada perjanjian kerja sama antara PT Perparkiran dengan Blok M Square.
“UPT memegang parkir lingkungan sedangkan Blok M yang gedung. Kita sistem pakai TI nanti karcisnya discan. Itu jelas. Pembagiannya dengan menggunakan clearing house. Jadi kendaraan bermotor hanya bayar satu kali saja,” ujarnya.
Parkir ganda di Blok M Square dikeluhkan karena pengunjung pusat perbelanjaan itu harus membayar dua kali karcis parkir. Pengunjung yang membawa kendaraannya masuk melalui Melawai, harus membayar karcis parkir. Demikian juga ketika mereka masuk ke kawasan Blok M Squre.
Kondisi ini pun dikeluhkan oleh pengelola Blok M Square.
(Lamtiur Kristin Natalia Malau)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.