tragedi sukhoi

Ini 8 Modus Mafia Hukum di Kepolisian

Ferdinan - Okezone
Senin, 24 Januari 2011 13:08 wib
Timur Pradopo (Foto: okezone)
Timur Pradopo (Foto: okezone)

JAKARTA - Persoalan mafia hukum masih menjadi pekerjaan rumah (peer) dalam upaya penegakan hukum, sebab hingga kini perkara tersebut belum juga terselesaikan.  
Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo dalam rapat kerja bersama Komisi Hukum DPR menjelaskan delapan modus mafia hukum di Kepolisian. Modus-modus yang biasa dilakukan oleh oknum kepolisian di antaranya, melakukan pungutan liar.
 
“Seperti menjadi pelindung atas bisnis-bisnis ilegal,” kata Timur Pradopo di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/1/2011).
 
Selain pungutan liar, lanjut Timur, ada juga anggota Polri yang meminta biaya dinas atau biaya operasional kepada pihak tertentu dengan dalih memberikan perlindungan, melakukan ancaman atau jebakan yang berujung damai.
 
“Biasanya mempersiapkan penjebakan untuk berbagai kasus, mulai yang ringan seperti lalu lintas dan narkoba,” jelasnya.
 
Kemudian modus selanjutnya adalah masyarakat atau pelapor memberi uang dinas agar penanganan laporan berjalan dangan lancar,
 
“Mempermudah laporan apabila pihak pelapor adalah orang yang berpengaruh atau memiliki hubungan dengan petugas, membocorkan rencana operasi Kepolisian kepada target operasi, sehingga pelaku kejahatan dapat lolos,” sambungnya.
 
Ketujuh, modus menangkap calon tersangka lalu dilepaskan setelah calon tersangka memberi uang. Terakhir atau ke delapan, mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dengan imbalan uang.

(lsi)

  • rahardjanto » 0 Tanggapan
    Mafia hukum di Polri sudah lama dan mampu merubah sistem proses penyidikan, maka untuk menghentikan mafia hukum di Polri saat ini adalah meninjau kembali semua sistem yang ada dan terdapat didalam proses penyidikan yang tidak sesuai atau menyimpang dari ketentuan Undang Undang nomor 8 tahun 1981 tentang KUHAP. Oleh karea itu disarankan kepada Kapolri Jendral Timur Pradopo untuk mengembalikan sistim proses penyidikan tindak pidana yang ada pada penyidik Polri, kembali mengikuti sistem penyidikan tindak pidana yang terdapat pada KUHAP tersebut. Maka mafia hukum di Polri tidak mendapatkan peluang lagi. selamat berjuang Bapak Kapolri Jendral Timur Pradopo untuk kepercayaan negara dan bangsa serta seluruh rakyat indonesia
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Patih_wulung » 0 Tanggapan
    ini bukan modus pak tapi tambang uang/bisnis polisi dan keluarganya utk menyambung hidup dinegeri yg saya cintai yg penuh dgn korupsi,kami harapkan semoga uang hasil korupsi itu bisa disita,bukan urusan kesalahan prosedur& modus tetek bengek
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.