Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelantikan Wali Kota Depok Sepi Anggota Dewan

Marieska Harya Virdhani , Jurnalis-Rabu, 26 Januari 2011 |09:39 WIB
Pelantikan Wali Kota Depok Sepi Anggota Dewan
Nur Mahmudi Ismail (Foto: Koran Sindo)
A
A
A

DEPOK - Sidang paripurna pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih Nur Mahmudi Ismail-Idris Abdul Somad sudah dimulai, namun hanya dihadiri sekira sepertiga anggota Dewan.  
Meski begitu, pelantikan tetap dilaksanakan pukul 09.00 WIB di Gedung DPRD Depok, Kompleks Boulevard Kota Kembang Sukmajaya Depok, Rabu (26/1/2011).
 
“Rapat ini adalah rapat istimewa yang tidak memerlukan kuorom, jadi tetap bisa digelar walaupun hanya ada satu-dua orang anggota Dewan tidak masalah,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Depok Prihandoko dari Fraksi PKS dalam pembukaannya.
 
Untuk jajaran pimpinan, hanya hadir Prihandoko, sedangkan Ketua DPRD Kota Depok Rintis Yanto (Fraksi Demokrat) dan Wakil Ketua DPRD Kota Depok Namning D Bothin tidak hadir.
 
Pantauan di ruang tersebut, anggota Dewan yang hadir didominasi dari Fraksi PAN dan PKS yang mengusung pasangan Nur Mahmudi dan Idris.
 
Padahal kemarin, dalam rapat badan musyawarah Partai Demorat menyatakan setuju pelantikan digelar hari ini.
 
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok yang kalah. Hal itu kemudian ditafsirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok sebagai kemenangan bagi pasangan Nur Mahmudi-Idris.
 
Kemudian, muncul fakta hukum lain dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jawa Barat yang menyatakan keempat pasangan calon di Pemilukada Depok tidak sah. Oleh karena itu, kpu Kota Depok mengajukan banding ke Mahkamah Agung (MA).
 
Berdasar hal itu, sejumlah anggota DPRD Kota Depok menolak pelantikan ini sampai keluarnya keputusan MA atas banding KPU tersebut.

(Lusi Catur Mahgriefie)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement