JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) meluruskan pernyatakan Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro yang menyebut microblogging Twitter sebagai ancaman nonmiliter bagi Indonesia.
Kepala Pusat Informasi Kemhan Brigjen I Wayan Midio menjelaskan, ada sedikit kesalahan persepsi masyarakat terkait ungkapan Menhan tersebut.
“Yang dimaksud beliau adanya perluanya mewaspadai ancaman dari cyber media seperti jejaring sosial. Jadi beliau tidak bermaksud Twitternya yang jadi ancaman,” ujarnya saat dikonfirmasi okezone, Jumat (28/1/2011).
Midio menjelaskan, ancaman cyber crime melalu cyber media memang patut diwaspadai sebagai ancaman nonmiliter.
“Karena ancaman kan ada dua, militer dan nonmiliter. Beliau saat itu ditanya wartawan soal data-data intelijen yang kebetulan dipublikasikan melalui twitter. Jadi ada salah persepsi di sini. Yang beliau maksud salah satunya Twitter,” papar dia.
Seperti diberitakan, kemarin Menhan mengungkapkan bahwa Twitter bisa menjadi ancaman nonmiliter.
Kata Menhan, ancaman terbesar bagi keamanan dan pertahanan suatu negara, termasuk Indonesia, di masa depan bukanlah ancaman agresi militer dari suatu negara, melainkan ancaman nonmiliter seperti cyber crime termasuk dengan memanfaatkan Twitter dan pandemi virus mematikan.
Aktor-aktor yang mengancam juga bukan lagi negara tapi cenderung nonstate actor, baik perorangan maupun organisasi.
Pernyataan Menhan ini dianggap berlebihan oleh DPR. Anggota Komisi Pertahanan DPR Tjahjo Kumolo menyebut bahwa negara tidak bisa memberantas sarana-sarana dan media publik. Yang harus dilakukan, kata dia, adalah proteksi terhadap sumber informasi yang berkualifikasi rahasia negara.
(Dede Suryana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.