tragedi sukhoi

Kebebasan Ayin Ciderai Rasa Keadilan Masyarakat

Misbahol Munir - Okezone
Sabtu, 29 Januari 2011 01:01 wib
Arthalyta Suryani (Foto: Koran SI)
Arthalyta Suryani (Foto: Koran SI)

JAKARTA -  Pembebasan bersyarat yang diterima Artalyta Suryani alias Ayin mendapat sorotan dari wakil rakyat. Hal ini seharusnya tidak terjadi karena meski sesuai dengan aturan yang berlaku, namun bertentangan dengan rasa keadilan.

Wakil Ketua DPR RI Anis Matta menyatakan pembebasan bersyarat terhadap Ayin memberi kesan bahwa menjadi koruptor di negara ini tidak menjadi masalah. Sebab putusan hukuman yang diterima cukup ringan.

“Dalam rangka rasa keadilan masyarakat, ini terasa memberi kesan di negara ini tidak menjadi masalah menjadi koruptor, ini agak ringan hukumannya, gampang juga minta potongan hukuman. Saya kira kesan ini yang kita terima dari putusan ini,” tutur Anis kepada wartawan di DPR, Jumat (28/1/2011).

Menurut Anis, kebijakan pemberian pembebasan bersyarat terhadap para koruptor harus dikaji ulang. “Karena itu yang perlu diproses di DPR adalah pemberian hukuman kepada koruptor dengan prinsip pemberian tertentu seperti, ada toleransi terhadap mereka seperti pemberian remisi,” kata dia.

Kata Anis, Menkum HAM harus melakukan pembenahan secara total dalam proses pemberian hukuman sehingga tidak mencedrai rasa keadilan. “Saya kira, perlu ada reformasi secara keseluruhan dalam hal ini,” tegasnya.
(ful)

  • dani » 0 Tanggapan
    Seorang koruptor tidak akan bisa menghukum koruptor, mungkin perlu profesi hakim dan jaksa dipilih langsung oleh rakyat, kl skrg ini banyak sandiwaranya.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • iman » 0 Tanggapan
    koruptor = maling gede knapa hukuman koruptor < maling kecil ?
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Heru » 0 Tanggapan
    Sungguh inilah Indonesia ku...mangkannya terus lahir Koruptor-koruptor baru....
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.