tragedi sukhoi

Komisi III DPR Bantah "Balas Dendam" ke KPK

Ferdinan - Okezone
Senin, 31 Januari 2011 18:15 wib
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Komisi III DPR menolak keikutsertaan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah dalam rapat kerja.

Ada dugaan, penolakan ini bentuk 'balas dendam' Komisi Hukum atas penahanan 19 tersangka lintas fraksi mantan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan periode 1999-2004.

Namun, dugaan itu ditampik sejumlah anggota Komisi Hukum. Gayus Lumbuun dari Fraksi PDI Perjuangan menegaskan penolakan hanya didasari keputusan deponeering kasus Bibit dan Chandra. "Tidak ada kaitan dengan itu (penahanan 19 politisi)," kata Gayus usai mengikuti rapat internal di ruang Komisi Hukum Gedung DPR, Senin (31/1/2011).

Wakil Ketua Komisi Hukum dari Fraksi PAN Tjatur Sapto Edy menjelaskan dilarangnya Bibit dan Chandra mengikuti raker di DPR hanya terkait persoalan status tersangka yang tetap melekat meski perkara dikesampingkan.

"Tidak sampai ke sana (balas dendam penahanan 19 politisi), ini hanya soal perdebatan hukum," ucapnya.

Mengenai dugaan motif 'balas dendam', anggota Komisi Hukum dari Fraksi Demokrat, Saan Mustofa enggan berkomentar. "Saya nggak ngerti, biar masyarakat yang menangkap, mereka bales dendam atau tidak," tandasnya.
(ful)

  • Matrox » 0 Tanggapan
    itu namanya MUKA buruk cermin di BELAH.... lihat kelakuan anggota partai MU yang korupsi....negara ini tak akan bebas koruptor kalau orang seperti ANDA masi jadi DPR....jadi tak akan ada undang undang anti korupsi yang menghukum MATI KORUPtor...
    Beri Tanggapan Laporkan
  • wijaya » 0 Tanggapan
    betul betul memalukan. kami tdk akan memilih mu lagi. go to hell
    Beri Tanggapan Laporkan
  • jpdirman » 0 Tanggapan
    DPR juga harus dibersihkan dari kebiasan korupsi selama ini, karna itu dpr ngerasa ngak nyaman,karnayang diusik koruptor yang berlindung dibalik nama D P R.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • mbacot » 0 Tanggapan
    gathelll!!!
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.