Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisi III Minta Jaksa Agung Tak Lindungi "Anak Buah"

M Purwadi , Jurnalis-Rabu, 23 Februari 2011 |17:21 WIB
 Komisi III Minta Jaksa Agung Tak Lindungi
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin meminta agar Jaksa Agung Basrief Arief tidak melindungi bawahanya yang terbukti melakukan perbuatan tercela dengan menyalahgunakan kewenangan. Apalagi, tiga dari lima JPU kasus Bahasyim terbukti melakukan pertemuan dengan pihak yang berperkara.

"Kami akan tanyakan langsung kepada jaksa agung. Seharusnya hari ini ada rapat dengar pendapat dengan Jaksa Agung tapi ditunda karena, Jaksa Agung ada agenda yang tidak bisa dibatalkan. Kita akan tanyakan itu,” kata Aziz Syamsuddin saat dihubungi Seputar Indonesia, Rabu (23/2/2011).

Sebelumnya diberitakan, tiga dari lima jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani perkara korupsi pajak dan pencucian uang atas nama terdakwa Bahasyim Assifie hanya dikenai sanksi penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun.

Padahal sebelumnya,  Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) menyatakan akan menjatuhkan sanksi berat kepada tiga jaksa dimaksud. 

Tiga dari lima JPU yang mendapatkan sanksi sedang atau penundaan pangkat adalah, Fachrizal, JPU pada Kejati DKI Jakarta, Henny Harjaningsih, JPU Kejati DKI Jakarta, dan Imanuel Rudy Pailang yang saat ini, bertugas di Kejati Lampung. Sementara, dua JPU lainnya, yakni Sutikno (JPU Kejati DKI Jakarta) dan Fery Mufahir (JPU Kejati DKI Jakarta) terkena hukuman disiplin berupa teguran tertulis.   

Aziz mengatakan, Komisinya akan mempertanyakan langsung kepada jaksa agung terkait sanksi yang dijatuhkan kepada tiga JPU. Seharusnya, lanjut dia, JPU tersebut mendapatkan sanksi lebih berat karena terbukti melakukan pertemuan dengan pihak-pihak yang berperkara.

"Apalagi, ada indikasi penerimaan suap dari pihak yang berperkara terkait kasus yang tengah ditanganinya. "Jamwas harus melakukan telaah kembali terhadap JPU yang melakukan penyalahgunaan kewenangan," terang politisi dari Partai Golkar itu.

(Stefanus Yugo Hindarto)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement