tragedi sukhoi

Ito: Polri Tak Takut Tahan Cirus

Tri Kurniawan - Okezone
Jum'at, 4 Maret 2011 13:32 wib
Ito Sumardi (Koran SI)
Ito Sumardi (Koran SI)

JAKARTA - Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi membantah akan mengeluarkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3) terhadap kasus jaksa Cirus Sinaga.

Ito mengatakan Mabes Polri tidak akan takut menahan Cirus jika memang terbukti bersalah. "Kalau misalkan seperti korupsi kan masih ada perkap (peraturan kapolri) ya pasti kami lakukan upaya penahanan. Maka dari itu kami tunggu hasil penyidikan," katanya di Jakarta, Jumat (4/3/2011).

Saat ini, kata dia, proses mengumpulkan keterangan dari saksi masih berlangsung. Sebab itu, penyidik Bareskrim belum bisa memastikan ketetapan kasus jaksa Cirus. "Kami tunggu dulu, belum bisa memastikan. Ini kan pertimbangan penyidik, lihat bagaimana nanti," katanya.

Disinggung soal tudingan Mabes Polri yang takut menahan Cirus karena memegang rahasia, Ito menyangkalnya. "Sama sekali tidak ada," tegasnya. Menurut Kabareskrim, untuk melakukan upaya hukum terhadap seseorang harus ditentukan terlebih dulu apakah orang tersebut melakukan tindakan yang disangkakan.

"Hasil pemeriksaan penyidik akan mempertimbangkan apakah orang ini terindikasi melakukan perbuatan yang dituduhkan," terangnya.
(ram)

  • ar royan » 0 Tanggapan
    hehe ...terlihat sekali bahwa polri takut sm si cirus sinaga itu..berkalikali ditelevisi kasus sdh tersangka eh sd skrg ng perna berani polri menahannya ada pa ini hukum..bener2 blangsattt,kasihat tu korban2 cirus yg tdk salah hrs dipenjara terutam pak antasari pasti si cirus ini dibekingi pemerintah/org besar,ingat para penguasa akan pengadilan Akherat kl sdh mampus baru lu olang pda sadar..astaufirullah ....
    Beri Tanggapan Laporkan
  • juandi » 0 Tanggapan
    HUKUMITU DIOLAH DIBAHAS OLEH ORANG ORANG AHLI HUKUM,TETAPI DIROMBAK DIBAHAS DALAM PENDAPAT /PENAFSIRAN ORANG BANYAK .SEHINGGA HASIL PENGADILANYA WARNA WARNI.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Parkombur » 0 Tanggapan
    Sebenarnya Jaksa Cirus itu dikenal cukup kaya apalagi di Deli Serdang banyak ditemui tanah miliknya. Bahkan di setiap tanah garapan dia memiliki cukup banyak di Sumatera Utara. Tentu kalau tidak berprofesi sebagai Jaksa mana mungkin bisa kaya, untuk itu Penegak hukum juga harus melakukan inventarisir harta kekayaannya kemudian harus dilakukan pembuktian terbalik, Bravo Polri.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Eko Darmono, SH » 0 Tanggapan
    Tolong dong.., bpk-2 pejabat yang terhormat dahulukan kejujuran drpd keluargamu yang kena imbas.., tolong tu pak antasari diadili secara fair dan jujur jangan direkayasa n cirus diperiksa yg jujur juga kl perlu dan terbukti merekayasa semuanya..., tidak hanya kasus antasari, gayus kl perlu sepakterjang cirus di cek lagi tuh pak, biar masyarakat tdk selalu dibodohi., ingn sih rasanya negeri ini dipimpin orang yang jujur yg selama ini memang belom nampak blaszzzzz, kasihan tuh pak antasari n keluarganya.., gimana kl seperti ini ntar bpk-2 pejbt dah lengser dibui gantian loh.
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.