Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Marzuki Alie: Perda Syariah Harus Dibatalkan

Kholil Rokhman , Jurnalis-Kamis, 10 Maret 2011 |19:22 WIB
Marzuki Alie: Perda Syariah Harus Dibatalkan
Marzuki Alie
A
A
A

JAKARTA - Menjamurnya peraturan daerah (Perda) yang mengacu pada syariah membuat Ketua DPR Marzuki Alie ikut prihatin. Politikus Partai Demokrat ini menilai Perda Syariah tidak sesuai dengan semangat Pancasila.


"Perda syariah itu keliru. Kita NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Bhinneka Tunggal Ika, yang tidak ada payung hukumnya harus dibatalkan," kata Marzuki Alie seusai diskusi tentang Pancasila di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Kamis (10/3/2011).

Marzuki mengatakan Pancasila adalah ideologi terbuka. Maka masalah bangsa dijawab perspektif Pancasila melalui dialektika berpancasila. Maka, Perda harus merujuk pada Pancasila dan UUD 1945 serta tidak boleh ada perda yang bertentangan dengan Pancasila. "Negara harus tegas," ujarnya.

Diketahui, sejak diberlakukannya UU terkait otonomi daerah, maka beberapa daerah diberi kewenangan untuk mengatur daerahnya. Salah satu perda yang dibuat oleh beberapa daerah adalah perda syariah, yakni perda yang khusus mengatur sisi kehidupan masyarakat berdasarkan nilai-nilai ajaran Islam.

Beberapa daerah di antaranya adalah Kota Padang, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang. Di sisi lain, karena kekhususannya, Nanggroe Aceh Darussalam juga memiliki perda Syariah.

(Stefanus Yugo Hindarto)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement