Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Iskandar SQ: Hormat Bendera Tergantung Niatnya

TB Ardi Januar , Jurnalis-Selasa, 22 Maret 2011 |16:10 WIB
Iskandar SQ: Hormat Bendera Tergantung Niatnya
ist
A
A
A

JAKARTA – Ketua Majelis Ulama dan Pondok Pesantren se Indonesia, KH Noer Muhammad Iskandar SQ, kurang sependapat jika hormat ke bendera termasuk dalam kategori haram. Sebab, menghormati bendera bukan berarti menyekutukan Tuhan.
 
“Semua itu tergantung niat dan tafsirannya. Kalau kita hormat bendera lalu menangis karena ingat para pejuang leluhur kita, masa itu haram?” kata Nur Iskandar kepada okezone, Selasa (22/3/2011).
 
Menurut dia, bendera adalah simbol pemersatu bangsa dan bukan sarana untuk disucikan. Namun, pada hakikatnya, menghormati bendera adalah wujud menghormati para pejuang yang sudah memerdekakan Indonesia.
 
“Kakbah itu bukan sesuatu yang umat Islam sembah, tetapi hanya menjadi alat pemersatu. Pada hakikatnya kita tetap menyembah kepada Allah SWT. Bendera itu ibarat Kakbah,” tandasnya.
 
Sebelumnya, salah satu ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Ridwan, berpendapat bahwa memberikan hormat kepada bendera adalah tindakan yang tidak diperbolehkan.
 
Dia berpendapat, manusia tidak sewajarnya menghormati sebuah benda, termasuk bendera. Menurut dia, yang seharusnya dihormati adalah orang yang lebih tua dari kita secara usia. Cara menghormati pun harus ditunjukan dengan etika salah satunya memberikan salam.
 
“Saya berpendapat seperti ini karena sudah melakukan diskusi dengan sejumlah guru besar di Timur Tengah. Mereka berpendapat bahwa menghormati bendera itu hukumnya haram,” kata Cholil Ridwan kepada okezone.
 
Namun, Cholil menegaskan, pendapatnya tersebut adalah bersifat pribadi dan tidak membawa lembaga MUI. Sebab, kata dia, MUI belum pernah mengeluarkan fatwa demikian. “Ini hanya pendapat saya pribadi, bukan MUI,” tandasnya.
 

(TB Ardi Januar)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement