tragedi sukhoi

MUI Terpecah Soal Hukum Hormat ke Bendera

TB Ardi Januar - Okezone
Selasa, 22 Maret 2011 16:30 wib
blogspot (ilustrasi)
blogspot (ilustrasi)

JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Kebudayaan, KH Cholil Ridwan, menyatakan pendapat pribadi jika menghormati bendera hukumnya adalah haram.
 
Cholil berpendapat, mengenai hukum menghormati bendera, sejumlah ulama Saudi Arabia yang bernaung dalam Lembaga Tetap Pengkajian Ilmiah dan Riset Fatwa (Lajnah ad Daimah li al Buhuts al ‘Ilmiyyah wa al Ifta) telah mengeluarkan fatwa dengan judul ‘Hukum Menyanyikan Lagu Kebangsaan dan Hormat Bendera’, tertanggal 26 Desember 2003.
 
Dalam fatwa tersebut dijelaskan bahwa tidak diperbolehkan bagi seorang muslim berdiri untuk memberi hormat kepada bendera dan lagu kebangsaan dengan alasan:
 
Pertama, Lajnah Daimah menilai bahwa memberi hormat kepada bendera termasuk perbuatan bid’ah yang harus diingkari. Aktivitas tersebut juga tidak pernah dilakukan pada masa Rasulullah SAW ataupun pada masa Khulafa’ ar-Rasyidun.
 
Kedua, menghormati bendera negara juga bertentangan dengan tauhid yang wajib sempurna dan keikhlasan di dalam mengagungkan hanya kepada Allah semata.
 
Ketiga, menghormati bendera merupakan sarana menuju kesyirikan. Keempat, penghormatan terhadap bendera juga merupakan bentuk penyerupaan terhadap orang-orang kafir, mentaklid (mengikuti) tradisi mereka yang jelek serta menyamai mereka dalam sikap berlebihan terhadap para pemimpin dan protokoler-protokoler resmi. Padahal, Rasulullah SAW melarang kita berlaku sama seperti mereka atau menyerupai mereka.
 
Namun, pemikiran Cholil tersebut justru berseberangan dengan Ketua MUI lainnya, KH Amidhan. Menurut Amidhan, hormat kepada bendera hukumnya mubah (tidak apa-apa) karena hanya sebatas unsur seremonial.
 
“Kalau menganggap bendera memiliki magis atau power sehingga kita hormat, maka itu haram. Tapi kan selama ini hormat kepada bendera hanya seremonial saja,” kata Amidhan menjawab pernyataan okezone via telepon, Selasa (22/3/2011).
 
Namun, MUI mengaku tidak akan memintai keterangan Cholil seputar hukum hormat kepada bendera. Sebab, pernyataan Cholil bersifat pribadi dan tidak mengatasnamakan lembaga MUI.
 
“Silakan saja berpendapat seperti itu. Itu kan pendapat pribadi. Islam itu luas, jadi jangan dipersempit dengan pembahasan seperti ini,” tukasnya.

(teb)

  • NONAME » 0 Tanggapan
    Pelajarilah i***m dengan sebenar2nya, Inilah DOKTRIN DAJJAL mengadu dombakan sesama m****m menghancurkan ISLAM Indonesia Sudah Terpecah belah, masa i***m harus terpecah belah jugaa MUI kalo ngeluarin FATWA itu harus rada masuk akal oke.. hahahahaha Bendera Itu Simbol Perjuangan para pejuang, masa menghormati yang lebih tua bolehh kalo menghormati jasa para pejuang yang lebih TUAnya TUA gga bolehh.. terima kasihh
    Beri Tanggapan Laporkan
  • AKAL MANUSIA » 0 Tanggapan
    bukan masalah a**b atau Indonesia,, tetap dilihat dari sisi perkembangan i***m orang2 di a**b masih homogen alias sama. pemikiran mereka hanya sebatas i***m yang kaku. mereka berilmu banyak tetapi mungkin tidak mengerti hakikat sesungguhnya. dalam AL-QUR?AN sudah dijelaskan tentang demokrasi. sebenarnya hormat bendera boleh2 saja. i***m itu luas,Islam dapat menyesuaikan. di pikir denagn akal sehat dan hati nurani kita saja. kita hidup di dunia bukan sendiri. lihatlah perjuangan para pahlawan. Bendera hanya sebagai simbol negara saja. hormat bendera hanya sebagai simbol cinta tanah air kita. masalah bid?ah. bid?ah itu hnya dalam urusan ibadah saja. toh kita bukan beribadah kepada bendera. Hormat kita kepada a***h SWT dengan cara beribadah. Kepada r********h SAW dengan shalawat dan menjalankan sunnahnya. kepada manusia dengan menghargai sesama. kepada negara denagn memberi hormat kepada bendera. ALLAHU AKBAR.. ISLAM ITU INDAH, LUAS, HIDUP INDONESIAKU????.!!!! :) :) :)
    Beri Tanggapan Laporkan
  • sijhon anak pandai » 0 Tanggapan
    kalau orang b***h sama sama ketemu, ya kayak dialog di atas ngobrolnya, pada pakai nafsu.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Regina Safitri » 0 Tanggapan
    Alhamdulillah, masih ada orang yang tegas seperti pak Cholil,,,ana dukung pak....jangan jadi b***i seperti pak le amidan!!! bapak takut yang di penjara karena sudah tua? Takut itu hanya kepada Allah....ana pernah tinggal dan sekolah di a**b saudi....meski a**b saudi punya bendera dan lagu kebangsaan..tapi tak pernah diupacarakan dan dinyanyikan oleh rakyatnya apalagi di upacara sekolah. itu hanya diperuntukkan buat tamu yang k***r saja dengan alasan peraturan internasional. Wallahu A'lam.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • heriyana » 0 Tanggapan
    Bismillahirrahmaanirrahiim. 1.bid'ah? memang menghormat bendera bagian dari ibadah? 2. "tauhid yang wajib sempurna dan keikhlasan di dalam mengagungkan hanya kepada a***h semata." ? apakah menghormat bendera mengintrepertasikan ibadah? 3."menghormati bendera merupakan sarana menuju kesyirikan" selama di paskibra , tak ada ajaran ritual khusus pemujaan bendera terima kasih,
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.