tragedi sukhoi

Ketua DPR Ogah Tanggapi Fatwa Hormat Bendera

Ferdinan - Okezone
Selasa, 22 Maret 2011 17:55 wib
blogspot (ilustrasi)
blogspot (ilustrasi)

JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie, enggan mengomentari haramnya memberikan hormat terhadap bendera.
 
Sebelumnya, ungkapan haram hormat ke bendera dikemukakan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Ridwan.
 
"Saya nggak jawab itu, saya nggak mau jawab yang kayak begitu yang aneh-aneh," kata Marzuki di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/3/2011).
 
Cholil Ridwan berpendapat, manusia tidak sewajarnya menghormati sebuah benda, termasuk bendera. Menurut dia, yang seharusnya dihormati adalah orang yang lebih tua dari kita secara usia. Cara menghormati pun harus ditunjukan dengan etika salah satunya memberikan salam.
 
Cholil berpendapat seperti itu karena dirinya sudah melakukan diskusi dengan sejumlah guru besar di Timur Tengah.
 
Dalam fatwa ulama Timur Tengah tersebut dijelaskan bahwa tidak diperbolehkan bagi seorang muslim berdiri untuk memberi hormat kepada bendera dan lagu kebangsaan dengan alasan:
 
Pertama, Lajnah Daimah menilai bahwa memberi hormat kepada bendera termasuk perbuatan bid’ah yang harus diingkari. Aktivitas tersebut juga tidak pernah dilakukan pada masa Rasulullah SAW ataupun pada masa Khulafa’ ar-Rasyidun.
 
Kedua, menghormati bendera negara juga bertentangan dengan tauhid yang wajib sempurna dan keikhlasan di dalam mengagungkan hanya kepada Allah semata.
 
Ketiga, menghormati bendera merupakan sarana menuju kesyirikan. Keempat, penghormatan terhadap bendera juga merupakan bentuk penyerupaan terhadap orang-orang kafir, mentaklid (mengikuti) tradisi mereka yang jelek serta menyamai mereka dalam sikap berlebihan terhadap para pemimpin dan protokoler-protokoler resmi. Padahal, Rasulullah SAW melarang kita berlaku sama seperti mereka atau menyerupai mereka.

(teb)

  • ATUH JONGJON,... » 0 Tanggapan
    Bangsa yang besar adalah bangsa yang meghargai jasa para pahlawannya,.....kemerdekaan bangsa kita murni hasil perjuangan pahlawan pendahulu kita, nenek, buyut, bao-bao gantung siwur dsb,...dan memang hakekatnya berkat rahmat Alloh Swt,....bangsa kita terdiri dari ribuan suku bangsa dan peradaban peradaban,...cobalah berpikir positif tingting aja,...jangan sampai umat i***m ini terbagi atas beberapa keyakinan,...MUI sbagai wadah,..samakan VISI MISI, jangan bikin bingung duongggg...
    Beri Tanggapan Laporkan
  • SENGKOLO » 0 Tanggapan
    Bendera cukup dipasang,tidak perlu diberi penghormatan.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • ORANG BERIMAN » 0 Tanggapan
    sembah berhala batu hitam haraaaam............
    Beri Tanggapan Laporkan
  • vian ok » 0 Tanggapan
    MUI suruh tinggal ditengah hutan aja yg tdk ada peradapan biar buat fatwa disana. menurutku yang haram MUI itu sendiri. MUI HARAM HUKUMNYA.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • ibn » 0 Tanggapan
    ada seorang pencuri ditangkap polisi, kemudian pencuri itu ngomong sama polisi : " saya mencuri niatya adalah baik, untuk membeli makanan anak- anaknya ". Gimana Gus mus ???? bukankah sesuatu amal di timbang dengan niat dan sesuai tuntunan atau tidak??
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.