Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement
Kasus Bank Century

Hak Menyatakan Pendapat Sulit Terwujud

Insaf Albert Tarigan , Jurnalis-Kamis, 24 Maret 2011 |07:00 WIB
Hak Menyatakan Pendapat Sulit Terwujud
A
A
A

JAKARTA - Meski mendukung, politikus Partai Persatuan Pembangunan, Ahmad Yani pesimistis penggunaan hak menyatakan pendapat akan efektif untuk menuntaskan kasus Bank Century.
 
Belajar dari usulan hak angket mafia pajak yang kandas dalam pemungutan suara di paripurna DPR bulan lalu, Yani berkeyakinan usulan hak menyatakan pendapat juga akan bernasib sama.
 
Hal itu dikatakannya menanggapi penggunaan hak menyatakan pendapat yang diwacanakan politikus Partai Golkar, Bambang Soesatyo.
 
“Hak menyatakan pendapat belum tentu bisa menjawab kebuntuan proses hukum sekarang ini. Saya juga tak yakin dengan kondisi setelah kemarin angket mafia pajak saja gagal. Saya tak yakin Golkar mau. Hak menyatakan pendapat tak akan efektif dalam memperoleh dukungan politik, akan gagal kembali selagi konfigurasi politik DPR masih seperti ini,” katanya dalam perbincangan dengan okezone, Rabu (23/3/2011).
 
“Kalau saya personal sama dengan Bambang,” tambahnya.
 
Yani berpandangan sesungguhnya, proses politik sejak awal bisa dimainkan untuk menuntaskan kasus Bank Century tanpa harus menunggu proses hukum di lembaga penegak hukum selesai. DPR, kata dia, bisa menyatakan hak pendapat dan selanjutnya dinilai Mahkamah Konstitusi.
 
“Itu hak dong, mau digunakan atau tidak ya melalui proses politik,” ujarnya.
 
Kemarin Anggota Tim Pengawas Kasus Bank Century Bambang Soesatyo kembali mengusulkan digunakannya hak menyatakan pendapat dalam penanganan kasus Century secara politik.

"Ada beberapa teman yang mulai frustrasi termasuk saya melihat tidak ada kejelasan dan ada aroma kekuasaan melalui penegak hukum untuk mengaburkan kasus tersebut," kata Bambang. (abe)

(Hariyanto Kurniawan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement