BANTEN - Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa membantah isu yang menyebutkan dirinya dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketika dikonfirmasi masalah pemanggilan KPK terkait kasus korupsi Kereta Rel Listrik (KRL) kala dirinya masih menjabat menjadi Menteri Perhubungan, Hatta membantahnya. "Nggak, nggak benar itu," tegas Hatta usai peresmian perluasan perusahaan keramik PT Arwana Citramulia Plan IIC di Cikande, Serang, Banten, Jumat (1/4/2011).
Namun ketika ditanyakan apakah benar dirinya dipanggil dan apakah dia menerima surat dari KPK Hatta hanya tertawa dan berjalan cepat.
Sebelumnya mantan Dirjen Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan, Soemino Eko Saputro, meminta KPK memeriksa Hatta Rajasa dalam kapasitasnya sebagai Menteri Perhubungan pada 2004-2007.
Pemeriksaan itu, kata dia, terkait dengan kasus korupsi pengangkutan KRL hibah dari Jepang ke Indonesia pada 2006-2007 lalu. Soemino sendiri merupakan tersangka dalam kasus tersebut dan telah dijebloskan ke penjara oleh KPK beberapa waktu lalu.
Namun demikian lewat kuasa hukumnya Tumpal H Hutabarat, dia meminta KPK juga memeriksa Hatta. "Mestinya (Hatta) diperiksa, karena penunjukan langsung perusahaan Sumitomo Coorporation atas persetujuan Pak Hatta," ujar Tumpal.
Selain itu Tumpal juga meminta adik kandung Hatta, Hafiz Tohir diperiksa. "Saat Pak Soemono mau ke Jepang ada empat orang yang bukan orang (Kementerian Perhubungan). Salah satu dari mereka adalah Hafiz," jelas dia.
(ful)