Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Laporan Bawaslu ke KPK Catut Ketua KPUD Mesuji

Taufik Hidayat , Jurnalis-Rabu, 06 April 2011 |13:11 WIB
   Laporan Bawaslu ke KPK Catut Ketua KPUD Mesuji
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Anggota tim seleksi Panwaslu, Edy Bachtiar Siagian mengaku menerima uang sebesar Rp10 juta dari Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Mesuji, Lampung, Mulyadin.

Diduga kuat, uang yang diserahkan pada pertengahan Maret itu untuk meloloskan peserta  yang ikut seleksi panwas. "Yang kasih Ketua KPU Mesuji di Hotel Marcopolo Rp10 juta. Itu di amplop putih," kata Edy usai melaporkan gratifikasi tersebut di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/4/2011).

Mulyadin, kata Edy, menyebut dua peserta yang akan diseleksi timnya merupakan warga titipan yang dinilai baik. Namun dia, dan anggota tim seleksinya lainnya, Purwanto menolak uang tersebut.

Tetapi karena merasa terancam dan dipaksa terus menerus, pada akhirnya keduanya menerima. "Dia (Ketua KPU) kayaknya dititipin oleh dua peserta. Katanya ini titipan warga, titipan masyarakat, tolong dua orang ini, orang baik," kata Purwanto.

Uang tersebut, kata Purwanto, diserahkan setelah peserta seleksi panwas mengikuti tes wawancara. Akan tetapi Purwanto meyakinkan pemberian uang tersebut tidak memengaruhi penilaian tim seleksi terhadap peserta.

(Muhammad Saifullah )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement