Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Sita 20 Ribu VCD Bajakan

Nurul Arifin , Jurnalis-Kamis, 07 April 2011 |23:22 WIB
Polisi Sita 20 Ribu VCD Bajakan
(Foto: Nurul Arifin/Okezone)
A
A
A

SURABAYA - Peredaran Video compact Disk (VCD) bajakan di wilayah hukum Polrestabes Surabaya kian parah. Dari penggerbekan di tujuh tempat polisi berhasil menyita 20 ribu keping VCD bajakan. Sebanyak 270 keping di antaranya VCD Porno.

Polisi juga berhasil menciduk dua penjual VCD. Mereka adalah Sampurno Bin Katijan, warga Tambak Arum V/4 dan Andi Setiawan, warga jalan Siwalankerto. Sementara tiga tersangka lain yang kini menjadi daftar pencarian orang (DPO) adalah Husen, warga Ruko Pasar Benowo, serta Donny, warga Jalan Kolmerah Nusa Tenggara Timur dan Anto, warga Jalan Cepu, Pasar Turi, Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Coki Manurung mengungkapkan, penangkapan tersangka ini dari sejumlah TKP yang digunakan untuk menjual VCD-VCD tersebut. Di antaranya, kawasan Jalan Tunjungan, Pasar Tambahrejo, Genteng Kali, dan di Kawasan Benowo Surabaya.

"Mereka mendapatkan VCD bajakan itu dari luar Surabaya dan akan dipasarkan di sini," kata Coki kepada Wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Jalan Sikatan I, Kamis (7/4/2011).

Coki menjelaskan, tiga dari lima tersangka merupakan orang yang selama ini menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polrestabes Surabaya. Tersangka Donny sempat ditangkap petugas Jajaran Unit Reskrim Polrestabes melintas di Jalan Tunjungan.

Di dalam mobilnya, petugas mendapati dua kardus berisi kaset VCD/DVD bajakan sebanyak 2.775 keping. Diduga, Donny sebagai pemasok VCD bajakan ini ke sejumlah pedagang di Surabaya.

Selain menangkap pemasok dan penjual VCD di emperan, polisi juga menciduk tersangka Andi Setiawan yang memasarkan VCD porno melalui internet. "Tersangka Sampurno merupakan pengedar VCD/DVD bajakan. Sementara Andi Setiawan adalah pelaku yang menjual DVD/VCD melalui internet," kata Kapolrestabes Surabaya.

Harga VCD tersebut ditawarkan variatif. Untuk satu keping dihargai Rp5.000. Sedangkan Rp10.000 mendapat tiga keping. Coki mengatakan, Andi Setiawan merupakan otak peredaran VCD/DVD porno. Dia merupakan pelaku yang mengendalikan barang bajakan tersebut dari percetakan hingga ke para pengedar. "Dia berjualan melalui sebuah promo yang cara penjualanya ditawarkan melalui internet,"ungkap Coki.

(Muhammad Saifullah )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement