SERAWAK- Petugas Dinas Perikanan dan Kelautan Indonesia menangkap sejumlah nelayan asal Malaysia yang diduga masuk ke perairan Indonesia untuk menangkap ikan pada Jumat 7 April lalu.
Belum diketahui berapa jumlah nelayan yang ditangkap atas pelanggaran batas wilayah tersebut. Menteri Pertahanan Datuk Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi membenarkan penangkapan tersebut.
Seperti dikutip Bernama, Minggu (10/4/2011), penangkapan tersebut terjadi di Selat Malaka sekitar 25 mil laut dari perbatasan Malaysia-Indonesia, dan 45 mil laut barat daya Penang.
Malaysia mengklaim penangkapan tersebut berlebihan. Pasalnya dua kapal nelayan tersebut masih berada di wilayah Malaysia.
Juru bicara Mari-time Enforcement Agency (MMEA) mengatakan, penangkapan tersebut melanggar hukum internasional.
"Kami belum memastikan di mana dua kapal sedang ditahan," katanya.
Dia mengaku meskipun kapal dimiliki oleh Malaysia, namun, 10 awak yanag berada di kapan tersebut berasal dari Thailand dan Myanmar.
(Kemas Irawan Nurrachman)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.