DENPASAR- Terpidana seumur hidup, Martin Eric Stephen (34), hari ini resmi mempersunting Cristine Winarni Puspayanti (34). Atas pernikahan tersebut, pengelola Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Bali, pun telah mempersipkan hal khusus.
Iya sebagai hadiah bagi pengantin baru, Lapas Kerobokan akan menyulap salah satu kamar tahanan menjadi kamar pengantin, Senin (11/4/2011). Ini dilakukan sebagai hadiah pernikahan pasangan baru ini.
Kepala Lapas Kerobokan, Siswanto, menyatakan akan memberi kesempatan kedua pengantin mengarungi indahnya malam pertama dengan menyediakan kamar pengantin.
"Kami sudah sediakan tempatnya, untuk teknisnya kami yang akan atur. Yang pasti hak-hak itu kami berikan," ujar Siswanto.
Kalapas menegaskan, semua hal yang berhubungan kehidupan suami isteri secara teknis akan diatur sesuai aturan yang berlaku. Artinya, Eric dan Cristine sekalipun masih menjadi pengantin baru, tidak akan diistimewakan.
Dia menjelaskan, rencana pernikahan tersebut telah 3 bulan lalu dipersiapkan, begitu Eric mengajukan permohonan untuk menikah di gereja Lapas. Pihaknya tentu memfasilitasi karena pernikahan merupakan hak dari setiap narapidana.
Terlebih dalam pengamatannya, Eric selama ini dinilai berkelakuan baik, tidak pernah berbuat ulah sehingga setelah semua persyaratan dipenuhi sesuai UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, pihaknya mengizinkan dan memfasilitasi proses pernikahan warga negara Australia itu.
Sementara seusai menikah, Eric menyatakan belum berpikir soal rencana bulan madu maupun rencana ke depan dengan janda satu anak asal Semarang, Jawa Tengah, itu.
Namun dia berharap bisa segera keluar penjara. "We don't know yet. But, maybe later I can go out," ujarnya.
Bagi Cristine, pria yang dikenalnya sejak 6 tahun lalu itu merupakan jodoh yang dikirim Tuhan. "Saya kenal 6 tahun lalu, saat saya menjenguk teman saya di Lapas Kerobokan," ujar Cristine.
Sejak berkenalan itu, keduanya merasakan getar-getar asmara sehingga, Cristine selalu berdoa meminta diberikan petunjuk Tuhan. "Saat saya bertemu dia, saya berdoa, Tuhan kalau dia untuk saya, tolong dekatkan tempat ini. Kalau tidak, tolong jauhkan. ternyata, Tuhan berkehendak, dialah akhirnya jodoh saya," tutur Cristine.
Eric Stephen dijatuhi vonis seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Denpasar 2006 lalu, terkait kasus penyelundupan 8,9 kilogram heroin ke Bali dari Australia. Eric ditangkap pada 17 April 2005 di Bandara Ngurah Rai, Bali, bersama delapan anggota Bali Nine, di antaranya Tan Duc Tanh, Mattew James Norman, dan Michael William Czuga yang merupakan terpidana seumur hidup.
(Kemas Irawan Nurrachman)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.