DENPASAR- Gubernur Bali I Made Mangku Pastika memerintahkan pihak terkait segera melakukan pendataan terhadap keberadaan motor gede (moge) di Bali.
Hal ini dilakukan setelah mobil gubernur diberhentikan peserta konvoi ratusan moge di Desa Luwus Kabupaten, Tabanan, Sabtu 23 April lalu.
Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Bali I Wayan Suardhika meminta beberapa pihak terkait yakni Kepolisian, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), serta Dinas Perhubungan, berkoordinasi mengambil langkah-langkah pendataan.
“Kami akan ambil tindakan berdasar hasil pendataan yang dilakukan dinas terkait,” kata Suardhika di Denpasar, Senin (25/4/20111).
Seperti diketahui, saat mobil gubernur melintas di Desa Luwus Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan, konvoi moge yang tengah melaksanakan tour dari obyek wisata Bedugul ke Denpasar, dipaksa berhenti oleh para pemotor.
Tindakan itulah yang dinilai arogan, sehingga gubernur meminta dilakukan proses pendataan kembali atas keberadaan moge di Bali.
Langkah penertiban juga akan dilakukan terhadap moge yang tidak memiliki izin atau bodong, terlebih saat konvoi banyak ditemukan kendaraan yang berpelat luar Bali.(ton)
(M Budi Santosa)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.