Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ternyata 349 Moge di Bali Bodong

Rohmat , Jurnalis-Selasa, 26 April 2011 |16:25 WIB
Ternyata 349 Moge di Bali Bodong
Ilustrasi (Foto: Reuters)
A
A
A

DENPASAR- Hasil pendataan terhadap keberadaan motor gede (moge) di Bali cukup mengejutkan, sedikitnya 349 unit moge ternyata tidak dilengkapi dokumen sah alias bodong.

Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Bali I Putu Suardhika, Selasa (26/4/2011), mengatakan berdasarkan pendataan terakhir hingga siang tadi, ada sekira 349 moge di Bali tidak memiliki surat-surat resmi alias bodong.

Hanya saja, faktanya diyakini jumlah moge bodong yang berkeliaran di jalanan di Bali jauh lebih besar dari hasil pendataan yang dilakukan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya (DLLAJR), dan kepolisian.

Dikatakan Suardhika, sejauh ini baik Ikatan Motor Besar Indonesia (IMBI) Bali maupun perkumpulan moge lainnya, belum melakukan kerja sama dalam melakukan pendataan pemilik moge. Karena itulah, pihaknya kesulitan untuk melacak populasi keberadan moge di Bali.

Pasca-insiden penghentian mobil Gubernur I Made Mangku Pastika, Pemprov Bali langsung melakukan koordinasi dengan beberapa instansi terkait untuk melakukan pendataan seluruh moge di Bali.

Dia menambahkan, jika menilik pada tahun pembuatan moge yang ada, maka semestinya kendaraan roda dua di atas 250 cc tersebut, bisa membayar pajak rata-rata Rp2 juta per unit pertahun.

Dalam perhitungan yang dilakukan Dispenda Bali, misalnya, total pemasukan pajak dari moge pertahunnya bisa mencapai Rp50 juta. Dengan banyaknya moge bodong itu potensi pajak yang seharusnya bisa didulang menjadi hilang karena mereka tidak bayar pajak.

Dari penelusurun pihak terkait, diketahui juga banyak moge bodong, ternyata memakai nomor plat kendaraan luar Bali.

“Dispenda maupun Samsat tidak bisa memeriksa kelengkapan dalam membayar pajak, sebab semua moge bodong yang ditemukan, tidak satu pun memiliki faktur pajak,” sebutnya.

(Dian AF)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement