JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Abdul Kadir Karding mengklaim, kunjungannya ke Australia sudah mendapatkan persetujuan dari rakyat, dalam hal ini konstituen yang memilihnya sebagai anggota DPR.
Pernyataan Karding ini tercetus dalam dialog yang digelar di Radio ABC, Australia, seperti disampaikan Wakil Ketua Umum Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Australia, Dirgayuza Setiawan dalam surat elemtronik yang diterima okezone, Jumat (29/4/2011),
“Saya dipilih oleh 70 ribu lebih (konstituen) di dapil saya. Sampai hari ini tidak ada satu pun yang protes dengan kunjungan saya ke luar negeri. Artinya menurut undang-undang, saya bertanggungjawab secara moral politik terhadap dapil saya,” kata Karding.
Terlebih, kata Karding, Panja Fakir Miskin Komisi VIII yang dipimpinya tidak perlu langsung mengunjungi susu aborigin yang mendapat perlindungan sosial dari pemerinatah Australia. “Yang penting kita yang ingin kita tahu dengan undang-undangnya, bagaimana kebijakan penanganannya, bagaimana mengelolanya," sebut karding.
Sebagaimana diketahui, Komisi VIII DPR melakukan studi banding ke Australia tentang undang-undang penanganan fakir miskin di Australia, termasuk bagaimana Negeri Kanguru ini menciptakan undang-undang yang bisa memihak terhadap masyarakat miskin.
Dalam dialog tersebut, Dirgayuza sempat bertanya kenapa Ketua Komisi VIII kenapa jauh-jauh melakukan studi kemiskinan ke Australia, sementara masih banyak wilayah Indonesia yang bisa dikunjungi?
“Kita menangkap sinyal bahwa mereka tidak terlalu enjoy kalau kita kunjungi. Oleh karena itu, kita ini kan lembaga tinggi yang harus menjaga G2G negara ini, sehingga kalau kita ada sinyal seperti itu, kenapa kita kunjungi dulu. Kan kita bisa cari tempat yang lain,” Jawab Karding.
(Dede Suryana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.