Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Markus TPI Miliki Jaringan Kuat

SINDO , Jurnalis-Senin, 16 Mei 2011 |09:09 WIB
Markus TPI Miliki Jaringan Kuat
A
A
A

JAKARTA – Keberadaan makelar kasus (markus) di lingkungan peradilan sangat sulit terendus pergerakannya, termasuk dalam perkara PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI).

Mereka sangat lihai mengatur dan menentukan menang atau kalah satu perkara karena memiliki jaringan kuat, bahkan mengakar. Ketua Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI) Hasril Hertanto menilai, maraknya mafia hukum atau markus dalam dunia peradilan tidak terlepas dari rendahnya sistem dan moralitas aparat penegak hukum yang ada sehingga sangat gampang untuk dimasuki oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Alasan itu pula, lanjut dia, hingga membuat ada kecurigaan dugaan intervensi pihak-pihak dalam putusan TPI. Pertimbangan yang dikemukakan majelis hakim dalam perkara TPI terlihat ganjil karena tidak mempertimbangkan dokumen dan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.

“Kalau ingin mengetahui ada tidaknya intervensi mafia hukum, lihat saja hasil putusannya,” kata Hasril saat dihubungi baru-baru ini.

Diberitakan sebelumnya, nama Robert Bono ramai disebut-sebut pascaputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas sengketa kepemilikan TPI antara Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut dan PT Berkah Karya Bersama. Sosok misterius ini diduga terlibat sebagai makelar kasus dalam perkara yang dimenangkan Tutut. Dalam rekam jejak perkara yang pernah mendera TPI, nama Robert Bono sebenarnya bukanlah asing lagi. Nama tersebut sudah ramai disebut-sebut sejak bergulirnya perkara pemailitan TPI medio 2009. Robert Bono bahkan santer diduga berperan besar dalam mendorong pemailitan TPI.

Sebelumnya, pihak Tutut melalui kuasa hukumnya, Harry Pontoh, membantah adanya isu yang menyebut dikabulkannya putusan PN Jakpus karena sudah direncanakan. Harry menampik terdapat orang yang bernama Robert Bono memengaruhi kemenangan melalui Ketua PN Jakpus.

"Di tahun 2005 memang sudah banyak yang menyudutkan TPI. Tapi itu hanya aktor-aktor saja. Selama ini enggak ada nama Robert Bono. Saya enggak kenal," pungkas Harry.

Hasril pun meminta agar dugaan ada intervensi makelar kasus dalam putusan PN Jakarta Pusat atas kasus TPI segera diungkap. Menurutnya, intervensi dalam dunia peradilan tidak bisa dibiarkan karena akan mencederai hukum dan keadilan masyarakat. “Ini sangat serius, harus secepatnya diusut,” pintanya. Sebelumnya anggota Komisi III DPR Ahmad Yani juga angkat bicara soal dugaan ada markus dalam sengketa kepemilikan TPI.

Menurutnya, permasalahan ini secepatnya harus diselesaikan. Jika persoalan ini terus diambangkan, akan menjadi preseden pada masa-masa persidangan yang akan datang. (mbs)

(Ahmad Dani)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement