tragedi sukhoi

DPRD Dukung Pelarangan Merpati MA 60 Mendarat di NTT

Selasa, 24 Mei 2011 17:53 wib
Pesawat Merpati (Foto: Indoflyer)
Pesawat Merpati (Foto: Indoflyer)

SUMBA TIMUR- Pelarangan mendarat pesawat Merpati tipe MA 60 di wilayah timur Indonesia mendapat rekasi posistif dari legislatif di DPRD Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur.

Hal ini diungkapkan anggota Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Sumba Timur Erick Pandarangga. Dia menilai keputusan ini tepat karena jika terlambat bukan mustahil akan ada jatuh korban berikutnya dengan pesawat yang kelayakan terbangnya masih menjadi polemik itu.

Tidak hanya mendukung keputusan Dirjen Perhubungan Udara, DPRD setempat juga akan memanggil pemerintah untuk kembali membahas mou kerja sama operasional antara pemerintah setempat dengan PT Merpati Nusantara Airline (MNA).

Pemerintah setempat ditenggarai menggunakan uang rakyat senilai Rp10 miliar untuk membiayai kerja sama itu.

Hal senada diungkapkan Ketua Komisi C DPRD Sumba Timur, Amos Kulandima. Bahkan sepekan sebelum tragedi MA 60 di Kaimana Papua, pesawat dengan type yang sama pernah mengalami masalah saat landing di Bandara Umbu Mehang Kunda, Waingapu, NTT.

Walau tidak ada korban jiwa, pesawat kala itu mengalami gangguan sistem yang ditandai dengan matinya dan pecahnya lampu indikator dan mengakibatkan seluruh sistem pesawat bermasalah.

Alhasil pesawat tersebut dipastikan tidak bisa untuk kembali take off. Pesawat baru bisa take off setelah datangnya alat dan teknisi dari pulau Jawa yang melakukan perbaikan.

Sebelumnya dalam jumpa pers di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Dirjen Perhubungan Udara Harry Bakti mengatakan Kemenhub melarang MA 60 mendarat di landasan dengan kondisi alam menantang.

Dia merinci ada tiga bandara yang terlarang bagi MA 60 beroperasi. Ketiganya berada di wilayah bagian timur Indonesia, seperti bandar udara Ruteng-NTB, Ende-NTT, dan Waingapu-NTT.
(Dion Umbu Ana Lodu/TPI/kem)

  • Jacky JM » 0 Tanggapan
    Saya dengan sangat memohon kepada DPR-RI dan juga Institusi yang berkaitan dengan Penyelidikan pembelian pesawat MA 60 dari china agar dapat ditindak lanjuti kasus tersebut. sebab disini saya melihat ada indikasi yg patut kita curigai. mengapa saya katakan demikian? dasarnya adalah : 1. Megapa PT. Merpati dan pihak - pihak yang terkait dalam proyek pembelian pesawat mau untuk membeli MA 60 yg sudah nyata tidak mempunyai sertifikasi dari FAA? ( Duit kita dibawa kemana ? keluar Negeri dan kedalam saku para pelaku Proyek tersebut feenya besar) 2. Mengapa tidak membeli CN 235 buatan IPTN karya anak bangsa yang di akui oleh dunia intnasional dan mempunyai sertifikasi FAA? ( dana sekian miliar masuk kas Negara, kantung2 mereka yang terlibat dalam pembelian pesawat tentunya kering,mereka tidak menghargai karya anak bangsa padahal orang lain mengakuinya ) dari kedua poin diatas dapat disimpulkan bahwa memang ada indikasi lain, sebab itu harus segera diusut siapa dia yang ada dibalik semua ini. sekian
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.