Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sekjen DPR Bantah Tudingan LSM Soal Masa Pensiun

Susi Fatimah , Jurnalis-Rabu, 25 Mei 2011 |21:09 WIB
Sekjen DPR Bantah Tudingan LSM Soal Masa Pensiun
Nining Indra Saleh (Foto:Ist)
A
A
A

JAKARTA- Sekjen DPR RI, Nining Indra Saleh membantah jika waktu pensiunnya berakhir sejak April lalu.

"Ah enggak, saya masih diberikan kesempatan hingga usia 60 tahun," ujar Nining sesaat sebelum memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor, Rabu (25/5/2011).

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI), Sebastian Salang mendesak Sekjen DPR RI Nining Indra Saleh mundur dari jabatannya lantaran batas akhir masa pensiunnya sudah habis sejak April lalu

"Sekjen DPR (Nining) itu sudah memasuki masa pensiun dan harusnya sudah mundur sebagai Sekjen DPR per 30 April 2011. Tapi kenapa sekarang masih Sekjen DPR, kenapa harus dipertahankan sebaiknya mundur saja," kata Sebastian dalam acara tasyakuran 'Pembatalan Pembangunan Gedung DPR' di rumah makan Omah Sendok, Jalan Empu Sendok No. 45, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2011).

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti juga mengkritik Nining yang masih mengisi posisi Sekjen DPR meski sudah pensiun. Menurutnya, Nining sudah seharusnya diganti lantaran selama ini kata Ray koordinasi antara Sekjen dengan anggota parlemen kerap tak ada koordinasi.

"Nah karena itu Sekjen yang sekarang mending diganti saja, kebijakan di DPR sangat tertutup hanya diketahui BURT, Sekjen dan pimpinan DPR. Contohnya dulu masih ada anggota DPR yang enggak tahu rencana pembangunan gedung DPR ini," tukasnya.

(Stefanus Yugo Hindarto)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement