tragedi sukhoi

Sekjen DPR Menolak Tuntutan Mundur

Misbahol Munir - Okezone
Kamis, 26 Mei 2011 10:21 wib
Ist
Ist

JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Saleh menolak mundur dari jabatannya seperti yang dituntut Direktur Eksekutif Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI), Sebastian Salang, Rabu kemarin.

Sebastian bersama beberapa aktivis lembaga swadaya masyarakat meminta Nining mengundurkan diri karena sudah harus pensiun 30 April 2011.  
Menurut Nining, dirinya masih bisa menjabat karena peraturan pemerintah memungkinkan perpanjangan masa jabata pejabat Eseleon I dan Eselon II hingga 4 tahun lagi.
 
“Menurut peraturan baik undang-undang maupun peraturan pemerintah untuk seluruh pejabat pemerintah Eselon I dan II yang telah memasuki usia 56 dapat dilakukan perpanjangan sampai 60 tahun,” ujar Nining kepada okezone, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Kamis (26/5/2011).
 
Bahkan, kata Nining, Keputusan Presiden terbaru memungkinkan perpanjangan jabatannya hingga 6 tahun lagi. Namun, dia tidak menjelaskan, apakah masa jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal DPR sudah diperpanjang atau belum.

(abe)