JAKARTA - Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar mempersilakan Kejaksaan Agung untuk memproses secara hukum dugaan mark -up pembelian pesawat Merpati Jenis MA-60.
Hal ini menyusul insiden pesawat Merpati MA60 yang jatuh di teluk Kaimana, Papua Barat beberapa waktu lalu. Akibat insiden ini Direktur Utama Merpati Sardjono Jhonny Tjitrokusumo bahkan dimintai keterangan oleh penyidik pada bagian Pidana Khusus Kejagung.
"Oh silahkan, itu bagus supaya clear semua itu. saya seneng semua diselesaikan saja kalau ada hal mencurigakan yang menyimpang bagus," kata Mustafa di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (26/5/2011).
Dia juga meminta agar segala macam hal kabar yang tak sedap terkait proses pembelian pesawat buatan Cina dapat di kupas secara tuntas.
"Kejaksaan Agung silahkan membantu saya agar tidak ada yang menyimpan yang busuk-busuk di dalam itu kalau memang ada yang tidak beres. Silahkan proses secara hukum," tegasnya. (put)
(Hariyanto Kurniawan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.