Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mediasi Gugatan Gedung Baru DPR Gagal

Kholil Rokhman , Jurnalis-Senin, 30 Mei 2011 |15:32 WIB
Mediasi Gugatan Gedung Baru DPR Gagal
Maket gedung baru DPR (okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sekalipun pembangunannya dihentikan sementara, gugatan terhadap pembangunan Gedung Baru DPR di pengadilan tetap berjalan. Mediasi antara penggugat dan tergugat gagal dilaksanakan.  
Kuasa hukum penggugat, Habiburrohman mengatakan, tidak ada kesepakatan antara penggugat dengan DPR. “Mediasinya gagal total,” tegasnya ketika dihubungi, Senin (30/5/2011).
 
Dia mengatakan, dalam mediasi yang berlangsung beberapa pekan lalu, pihak DPR masih ngotot untuk tidak membatalkan pembangunan Gedung Baru DPR. ”Sementara yang kita inginkan adalah pembatalan pembangunan Gedung Baru DPR,” katanya.
 
Saat ini, pihak penggugat masih menunggu panggilan pengadilan untuk masuk substansi pokok perkara. ”Kita sedang menunggu panggilannya,” ujar Habiburrohman.
 
Diketahui, dua orang Warga Negara Indonesia yakni Arif Poyuono dan Adi Partogi mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum kepada DPR. Gugatan dilakukan karena upaya DPR yang bersikukuh membangun gedung DPR. Tindakan DPR tersebut para penggugat menilai telah hilang haknya untuk didengar aspirasinya sebagai warga negara.

(Insaf Albert Tarigan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement