JAKARTA - Merpati Nusantara Airlines (MNA) membantah keras pernyataan Pilot Merpati Aris Minandar di kantor Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) pada 24 Mei 2011.
Pernyataan Aris Minandar hanya untuk mendiskreditkan manajemen MNA.
Selain itu, pernyataan SEKAR juga disampaikan di luar kapasitas mereka sebagai pengurus yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahtraan karyawan Merpati.
Bantahan dikatakan oleh kuasa hukum MNA Hotma Sitompul dalam konfrensi pers yang diadakan di Kantor MNA di Jakarta, Rabu (1/6/2011).
Dijelaskan Hotma, Aris Munandar tidak memiliki kapasitas untuk menilai kemampuan Pilot Merpati.
Kemudian dalam pernyataan Indra Topan soal Manajemen MNA yang terlambat membayar gaji,"Faktanya outstanding pembayaran ke Lessor oleh Merpati berkurang dari USD24,2 juta pada 30 Mei 2011 menjadi USD4,8 juta pada 30 Mei 2011”.
Dilanjutkan mengenai komposisi manajemen yang dituding lebih banyak karyawan kontrak, dan dikatakan Hotma faktanya sekarang dari 20 Senior Vise Manager (SVP) hanya empat orang yang berstatus pegawai kontrak dan dari 57 Manager hanya tiga manager yang berstatus kontrak.
MNA juga menolak mentah mentah kalau santunan kecelakaan pesawat dibayar oleh pemerintah. "Jasa Raharja memang sudah menunggak sejak lima tahun terakhir, dimana saat itu MNA mendapatkan banyak kucuran dana, mulai dari Rp75 miliar, Rp450 miliar, aftur Rp270 milair, dan Rp300 miliar, posisi 30 Mei 2010 sudah mencapai Rp44,6 miliar, posisi tanggal 1 Juni 2011 adalah Rp49 miliar, tetapi santunan tetap dibayarkan Jasa Raharja," jelasnya.
Hotma juga membantah keras tudingan yang menyatakan manejemen membungkam karyawan. "Manajemen memberikan ruang komunikasi yang cukup namun disalahgunakan oleh Sekar Merpati," imbuhnya.
(Lamtiur Kristin Natalia Malau)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.