JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan memberlakukan larangan parkir di pinggir jalan atau on street di kawasan Gajah Mada dan Hayam Wuruk pada 20 Juni 2011 mendatang. Penerapan ini sedikit mundur dari jadwal yang direncanakan pada awal Juni.
Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono mengatakan, selain menyiapkan rambu elektronik, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pengelola gedung di sepanjang jalan tersebut.
Dengan kebijakan ini, semua kendaraan akan dilarang parkir di badan jalan Gajah Mada dan Hayam Wuruk selama 24 jam. Sebagai pengganti, pemerintah DKI telah menyediakan sarana gedung parkir atau parkir off street agar tidak ada lagi parkir liar di badan jalan yang kerap menyebabkan kemacetan di kawasan tersebut.
“Setelah kami hitung terdapat 680 parkir on street, maka kami telah sediakan 10 gedung parkir yang bisa menampung sebanyak 3000-4000 kendaraan, artinya kalau on street itu dipindahkan itu cukup," jelasnya kepada wartawan, Senin (6/6/2011).
Lebih lanjut, Udar mengatakan saat ini Dinas Perhubungan tengah memasang rambu petunjuk kapasitas parkir secara eletronik. Rambu ini berfungsi untuk menginformasikan ketersediaan parkir. Rencananya rambu ini akan dipasang di trotoar sebelum masuk gedung.
“Saya mau buat seinformatif mungkin. Kami sedang siapkan rambu-rambu itu. Untuk tahapan pemberlakuan itu, tentunya kamu koordinasikan dulu dengan pengelola parkir," ungkap Pristono.
Adapun beberapa gedung yang akan digunakan sebagai lokasi parkir on-street adalah Gadjah Mada Plaza, Gedung Duta Merlin, Menara BTN, Gedung Pelni, Hayam Wuruk Plaza, Glodok Plaza, Hotel Mercure, Hotel Jayakarta dan Lindeteves Trade Centre.
Saat ini di wilayah Gajah Mada dan Hayam Wuruk masih menggunakan sistem parkir on street. Pada pukul 06.00-10.00 WIB, untuk wilayah Gajah Mada dilarang parkir on-street. Sedangkan wilayah Hayam Wuruk tidak boleh parkir on-street pada pukul 16.00-19.00 WIB.
"Nah itu yang akan kami ubah, jadi off-street. Artinya kami akan larang 24 jam parkir on-street ini. Untuk kapasitas bersihnya, di dalam gedung mampu menampung 3000-4000 kendaraan," jelas Pristono.
(Ahmad Dani)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.