JAKARTA - Hingga saat ini Dinas Perhubungan DKI Jakarta masih memikirkan solusi terhadap juru parkir di seputaran Jalan Gadjah Mada dan Jalan Hayam Wuruk, menyusul penerapan sistem parkir off-street pada 20 Juni 2011.
"Mengenai juru parkir ini, kami serahkan kepada UPT Perparkiran untuk mengaturnya," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono ketika dihubungi wartawan, Jumat (10/6/2011).
Menurut dia, juru parkir di seputaran Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk ini bisa dipindahkan ke lokasi lain jika parkir off-street sudah diterapkan. Sejauh ini, ada 80 orang juru parkir yang akan disebar ke lokasi lain, di antaranya daerah Jalan Mayestik dan Jalan Jaksa.
"Kami juga akan menyebar mereka ke wilayah yang masih diberlakukan parkir on-street. Jadi tidak ada masalah. Sebelumnya, juga sudah pernah dilakukan dan terselesaikan kok," ungkap Pristono.
Mengenai rambu elektronik yang nantinya akan dipasang di tiap gedung, Pristono mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir. Semuanya akan terpasang saat 20 Juni nanti. Rambu ini berfungsi untuk menginformasikan ketersediaan parkir.(ram)
(M Budi Santosa)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.