JAKARTA – Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh meminta setiap pihak yang menyatakan ada contek massal di SDN Gadel untuk memberikan bukti.
Mendiknas menyatakan, setiap pengamat maupun tokoh masyarakat yang menyatakan ada peristiwa contek massal untuk membawa bukti kejadian ke masyarakat. Katanya, boleh-boleh saja setiap orang menyatakan sesuatu namun jika tidak disertai bukti otentik maka pernyataan tersebut dapat dikatakan sebagai kebohongan massal yang merugikan berbagai pihak.
Mantan menkominfo ini menambahkan, sudah terlanjur ada opini publik yang menyatakan ada contek massal di SDN Gadel Surabaya. Namun peristiwa tersebut diketahui dari mana. Yang diketahui adalah ada perintah dari seorang guru yang meminta seorang siswa pintar untuk memberikan contekan. “Namun itu hanya sekedar perintah. Kalau saya memerintah kan untuk merampok kan belum tentu perampokan itu terjadi,” katanya usai Seminar on Improving Female Literacy in Cooperation with Women NGOs.
Mendiknas menegaskan, tidak ada contek massal yang terjadi di sekolah tersebut. M Nuh menyatakan, tidak apa-apa jika pernyataan tersebut berbenturan dengan opini masyarakat. Pasalnya, dirinya mempunyai bukti apabila tidak ada contek massal yakni dengan analisa lembar jawaban atas 60 peserta UN SDN Gadel. Katanya, setiap mata pelajaran yang diujikan seperti Bahasa Indonesia dan Matematika dilihat satu persatu kesalahannya berapa dan dinomor berapa saja.
Dari hasil analisa itu, jelasnya, tidak ada kesalahan yang sama antara satu siswa dengan yang lainnya. “Misalkan soal nomor 11 itu hampir semuanya salah semua. Tapi ada juga yang benar. Distribusinya salahnya juga berbeda disetiap soal. Setiap anak juga diperiksa dia itu salahnya di A atau B atau C dan dari situ pula tidak ada kesamaan. Ini bukti saya dan saya tidak apa-apa jika berbeda pendapat dengan masyarakat,” tegasnya.
Mendiknas menyayangkan, masyarakat mengambil opini itu hanya berdasarkan proses. Padahal, jika ada output yakni hasil ujian yang diperiksa secara seksama maka opini contek massal tidak akan berkembang sedemikian besar. Mendiknas pun memaklumi apabila ada sebagian masyarakat disana yang marah karena pada dasarnya tidak semua murid disekolah tersebut yang melakukan ketidakjujuran tersebut secara massal.
Kalaupun ada instruksi, lanjutnya, maka guru dan kepala sekolah yang membiarkan hal itu terjadi sudah diberikan sanksi. Tim investigative yang dibentuk oleh Provinsi Surabaya juga sudah membuat kesimpulan akan tidak adanya contek massal. “Makanya mereka tidak ngotot melakukan ujian ulang karena tidak ada itu contek massal. Yang terjadi hanyalah instruksi,” imbuh mantan Rektor ITS tersebut.
Pengamat Pendidikan Arief Rachman berkomentar, tindakan tegas harus diberikan kepada guru yang bersangkutan. jangan hanya menurunkan status pegawainya namun harus langsung dipecat. “Kemdiknas harus tegas dalam menangani masalah ini. Pandangan saya,sebaiknya gurunya dipecat dulu lah. Guru ini sudah merusak karakter siswa,” ungkap Arief.
Menurutnya, definisi pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk melakukan proses pembelajaran dan mengembangkan potensi anak. Arahnya agar anak memiliki potensi spiritual, pengendalian diri, cerdas, bertanggungjawab dan demokratis.
“Tapi dalam kondisi ini, anak didik justru diajarkan untuk tidak mengenali dirinya, yakni menentang kebenaran dengan menyuruh satu anak menyebarkan jawaban. Wajar kalau anak itu merasa tidak tenang, karena bertentangan dengan hati dan moral dia,” jelasnya.
(Ferdinan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.