Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wali Kota Larang Ormas Lagaligo Beraktivitas

Amir Sarifudin , Jurnalis-Rabu, 13 Juli 2011 |22:06 WIB
Wali Kota Larang Ormas Lagaligo Beraktivitas
A
A
A

BALIKPAPAN - Capek tersandera selama hampir empat pekan atas kontroversi pembentukan ormas Lagaligo yang sewaktu-waktu berujung bentrok, Pemkot Balikpapan akhirnya mengeluarkan tiga keputusan penting guna keberlanjutan kondusifitas.

Ormas Lagaligo dilarang melakukan segala aktivitas sebelum dikeluarkan surat keputusan Terdaftar (SKT). Begitupula FK SAKB dilarang untuk menggelar aksi massa yang menggangu kepentingan umum. Pelanggaran atas keputusan ini akan ditindak tegas oleh pihak kepolisian.

Pertama melarang seluruh kegiatan ormas La Galigo sampai dikelurkannya keputusan surat keterangan terdaftar Wali Kota (SKT) Balikpapan. Kedua, tidak mengizinkan atau melarang berbagai kegiatan tuntutan yang dilakukan oleh FKSAKB dalam bentuk demonstrasi dan segala kegiatan yang menggangu keteriban umum.

Kemudian seluruh penyelesaian permasalahan dilakukan melalui jalur musyawarah untuk mufakat. Ketiga setiap tindakan kedua kelompok yang tidak mematuhi keputusan tersebut merupakan tanggungjawab pribadi.

“Pihak berwajib akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Surat keterangan itu dikeluarkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan kota untuk di masa-masa mendatang,” ujar Wali Kota Rizal Effendi dalam keterangan pers didampingi Ketua DPRD Kota Balikpapan Andi Burhanuddin Solong, Kapolresta Balikpapan AKBP Sabar, dan unsur muspida Kota Balikpapan, Rabu (13/7/2011).

Menurut Rizal, keputusan tersebut diambil setelah mendapat arahan dari gubernur Kaltim. “Kami berharap dengan keputusan ini Balikpapan tetap kondusif dan masyarakat bisa menjalan aktivitasnya dengan tenang,” kata Rizal.

Selain itu, kata wali kota yang baru memimpin dua bulan ini, masyarakat jangan sampai terprovokasi dengan berbagai SMS atau pesan-pesan yang tidak bertanggungjawab. Lalu jangan menyebarkan SMS-SMS yang menambah suasana ketidaknyamanan kota.

“Kemudian kami mengimbau kepada semua masyarakat untuk saling menjaga suasana keamanan dan ketertiban dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Selanjutnya Rizal berharap agar masyarakat ikut pro aktif yakni melaporkan kepada petugas atau pihak yang berwajib jika ada hal-hal yang mengganggu keteriban umum maupun ketertiban masayarakat.

“Saya kira itulah keputusan resmi Wali Kota untuk memberikan situasi kota yang kondusif di Balikpapan. Mudah-mudahan kami berharap setelah keluar surat keputusan Wali Kota kita semua kembali tenang bisa bekerja dengan baik dan petugas bisa menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya,” terangnya.

Pada kesempatan tersebut Rizal juga meminta maaf kepada masyarakat yang selama beberapa pekan ini merasa kurang nyaman dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari.

Sementara itu, Kaporesta Balikpapan AKBP Sabar, menyatakan hingga saat ini situasi keamanan Kota Balikpapan terkendali dan tetap kondusif. Karena itu dia meminta masyarakat untuk beraktifitas seperti biasa.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Balikpapan pascakeputusan wali kota agar ikut menciptakan rasa aman tanpa terkecuali sambil melaksanakan kegiatan dengan baik,” tandasnya.

(Muhammad Saifullah )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement