Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dicatat Muri, 4.501 Pasangan Ikuti Nikah Massal

Bagus Santosa , Jurnalis-Selasa, 19 Juli 2011 |11:02 WIB
Dicatat Muri, 4.501 Pasangan Ikuti Nikah Massal
Ilustrasi (Ist)
A
A
A

JAKARTA- Sebanyak 4.501 pasangan pengantin  dinikahkan secara massal, hari ini. Kegiatan nikah massal ini akan dicatatkan dalam Museum Rekor Indonesia (Muri) dengan kategori pernikahan yang diikuti oleh semua pemeluk agama dengan jumlah terbanyak.

Pasangan nikah massal ini terdiri dari 3.112 pasangan beragama Islam, 1.248 Kristen Prostestan, 96 Katolik, 25 Budha, 12 Hindu, dan 8 pasangan Kong Hu Cu.

Ribuan peserta ini berasal dari kelompok masyarakat miskin yang tidak mempunyai akses dan kemampuan untuk memenuhi adminitrasi kependudukan, termasuk buku nikah. Sementara itu pasangan pengantin termuda berusia 16 tahun dan tertua berusia 86 tahun.

Selan surat nikah resmi juga akan diberikan kemudahan akses terhadap pelayanan kesejahteraan sosial di Jakarta seperti program gakin yang memberikan pelayanan kesehatan bagi warga tak mampu.

"Yang penting bukan resepsinya, tapi ini untuk memberikan identitas dan harga diri pada pesertanya," ungkap Direktur Utama Stasiun Televisi B Channel Sofia Koswara di sela acara nikah massal di Senayan, Jakarta, Selasa (19/7/2011).

Pada acara ini juga akan diundi doorprize bagi beberapa pasangan yang beruntung yakni berbulan madu ke Bali serta akomodasi penginapannya.

(Dadan Muhammad Ramdan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement