Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement
Kasus Malapraktek

Salah Minum Obat, Wajah Ratna Rusak Parah

Epan Hasyim Siregar , Jurnalis-Kamis, 04 Agustus 2011 |19:33 WIB
 Salah Minum Obat, Wajah Ratna Rusak Parah
Ratna terbaring di RS UKI
A
A
A

JAKARTA - Pasien korban dugaan malapraktek, Ratna Ningsih (22), yang wajahnya rusak parah akibat salah minum obat, kini dirawat di Rumah Sakit Universitas Kristen Indonesia (RS UKI).

Pada awalnya, Ratna mengeluh akan matanya yang kerap gatal, kemudian Rahmat (29), membawa Ratna periksa ke Puskesmas, Kecamatan Ciracas. Ratna diberi obat, namun setelah satu hari minum obat dari Puskesmas, kondisinya justru memburuk dan badannya panas serta muncul bintik-bintik hitam yang terasa gatal.

"Malamnya panas, istri saya tidak turun, malah makin panas. Kemudian tangan kanan dan kiri mengeluarkan bintik merah, saya pikir demam berdarah," ujar suami Ratna, Rahmat di Jakarta, Kamis (4/8/2011).

Kemudian Rahmat yang tinggal di Jalan Lapangan Tembak RT 2/2 No 58, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, bergegas membawa istrinya ke klinik Permata Bunda, Jalan Raya Bogor, tepatnya di kawasan Pormos samping Satwal, Ciracas.

Tidak jauh beda dengan Puskesmas, pihak klinik juga hanya menyarankan untuk menebus obat tanpa diperiksa-periksa terlebih dahulu. "Pihak klinik hanya berikan resep untuk ditebus, istri saya tidak pernah diperiksa tensinya, atau diukur tekanan darahnya. Istri saya hanya diberi 4 jenis obat, amoxilin, cream untuk obat mata, dan dua lagi obat penurun panas," kata Rahmat.

Sehabis pulang dari klinik Permata Bunda, dan minum obat dari klinik, semua wajah dan seluruh tubuhnya, terdapat gelembung-gelembung, semua wajah Ratna seperti kena cacar, kemudian suaminya membawa Ratna ke Rumah Sakit Kramatjati, namun pihak Rumah Sakit menolak dengan alasan tidak memiliki dokter kulit.

"Setelah tidak diterima dan dilempar sana-sini, saya berencana membawa istri saya ke RSCM, namun saat di perjalanan kondisi gelembung di wajah istri saya semakin besar, sehingga saya membawanya ke RS UKI," kata Rahmat.

Humas RS UKI, Astina Nainggolan membenarkan ada pasien yang menjadi korban malapraktek. Dirinya juga mengatakan kalau Ratna dirawat di RS UKI sejak Senin 25 Juli, dan dirawat di ruang Eidellwes 3. "Pasien datang sekitar pukul satu dini hari bersama keluarganya, setelah dari klinik Permata Bunda," kata Astina.

Dia mengaku semua pembiayaan pasien ditanggung oleh Dinas Kesehatan. "Kemarin Dinas Kesehatan datang ke rumah sakit, mereka menanyakan keadaan Ibu Ratna, dan pihak Dinkes katanya juga akan mengurus kartu gakin, agar sampai sembuh diobati dengan gratis," kata Astiana.

Menurut keterangan dr Rizkie, korban mengalami kerusakan wajah yang cukup parah, bahkan hingga seluruh tubuh. Ibu satu anak yang baru menikah setahun ini, juga menderita penyakit lain yakni 'Systemic Lupus Erythematosus' (SLE) dan 'Syndrome Steven-Johnson' (SSJ).

Pasien alergi obat parah, golongan penicilin. "Penyakit ini seperti alergi terhadap obat-obatan, kami akan berupaya maksimal, agar jamur dan infeksi yang menyerang wajah dan tubuhnya tidak mengalami infeksi. Kita akan jaga obat-obatan yang masuk kedalam tubuhnya, agar tidak ada lagi yang menimbulkan alergi," katanya.

Koordinator Ruangan Edellweis 3, RS UI, Bruder Lindung mengatakan, sampai saat ini kondisi Ratna sedikit membaik. "Awalnya dia tidak dapat membuka matanya, sekarang sudah bisa, kemudian juga tidak dapat membuka mulut, sekarang sudah bisa," paparnya.

Pihak korban malapraktek tersebut tidak berusaha melaporkan kejadian ini, karena pihak Dinkes sudah berjanji akan bertanggung jawab untuk semua biaya kesembuhan Ratna Ningsih.

(Dadan Muhammad Ramdan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement