tragedi sukhoi

Gebrakan Wahidin Halim

18 Agustus, Warga Tangerang Miliki E-KTP

Hasan Kurniawan - Okezone
Jum'at, 5 Agustus 2011 16:00 wib
kampungtki.com (ilustrasi)
kampungtki.com (ilustrasi)

TANGERANG – Wali Kota Tangerang Wahidin Halim kembali unjuk prestasi. Kali ini Pemkot Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), siap melaksanakan surat edaran Mendagri No 471.13/2927/SJ, tentang pembuatan KTP elektronik (E-KTP).
 
Pembuatan E-KTP di Kota Tangerang, akan dilaksanakan mulai 18 Agustus 2011, hingga 120 hari ke depan. Diawali dari Kecamatan Tangerang dan diikuti 12 kecamatan lain. Jaringan internet di kecamatan pun sudah mulai disiapkan.
 
"Kami siap mensukseskan program E-KTP di Kota Tangerang. Semua persiapan sudah kita lakukan. Tinggal menunggu alat pengoperasiannya saja," ujar Rina Hernaningsih, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang, Jumat (5/8/2011).
 
Pemkot Tangerang, mendapat jatah hibah alat pembuat E-KTP sebanyak 29 set. Ditambah 66 set pinjaman dari Kemendagri untuk disebar ke -13 Kecamatan. Tiap satu Kecamatan, akan mendapat dua set pembuat E-KTP. Sedang di Disdukcapil, ada tiga set.
 
"Alat yang belum, diantaranya pemindai sidik jari, personal komputer, pemindai tanda tangan, pemindai retina mata, foto, tripod, dan card rider untuk membaca. Tiap kecamatan akan mendapat satu server," jelasnya.
 
Operator yang sudah disiapkan berjumlah 194 orang. Mereka sudah dibekali dengan pengetahuan dasar mengoperasikan alat E-KTP dalam Bintek yang dilaksanakan Pemkot Tangerang. Ditambah tenaga pendukung tiga orang per kecamatan. Dan petugas keamanan serta kesehatan.
 
"Total penduduk Kota Tangerang yang wajib KTP berjumlah 1,35 juta orang. Untuk membuat E-KTP, mereka harus membawa KTP dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta surat panggilan dari Camat," terangnya.
 
Ditambahkan, petugas lapangan yang melakukan sosialisasi dan menyerahkan surat panggilan pembuatan E-KTP dari Camat, di masing-masing kelurahan berjumlah lima orang. Jadwal pembuatan E-KTP akan dilakukan bertahap guna menghindari penumpukan warga.
 
"Data base penduduk Kota Tangerang sudah ada dengan kita. Nanti tinggal diprint out dan dipanggil oleh Camat sesuai dengan kecamatan masing-masing," ungkapnya.
 
Pembuatan E-KTP ini, tidak dipungut biaya sama sekali. Semua biaya, sudah ditanggung oleh Pemerintah. Dengan E-KTP ini, tidak akan ada lagi masyarakat yang memiliki KTP ganda. Karena semua telah tersambung dengan sistem online.

(teb)