JAKARTA - Sekelompok orang yang mengatasnamakan dirinya anggota Monitoring Corruption Group (Moncong), berunjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Mereka mendesak DPRD DKI segera mengesahkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2010-2030, yang molor dari tenggat waktu yang ditetapkan yakni pada akhir 2010.
"Keterlambatan ini berdampak banyak, salah satunya pembangunan yang tidak dilakukan sesuai dengan fungsinya. Seperti RTH (Ruang Terbuka Hijau) yang digunakan untuk pedagang kaki lima," kata Ketua Umum Moncong, Fajar Ardi Hidayatullah saat ditemui di lokasi unjuk rasa, Jumat (5/8/2011).
Selain mengakibatkan pembangunan yang tidak terarah di DKI Jakarta, lanjutnya, keterlambatan pengesahan tersebut juga berpotensi konflik dan kolusi di kalangan anggota DPRD DKI Jakarta.
Karenanya, pihaknya tidak segan mengadukan DPRD DKI Jakarta ke KPK, jika setelah Lebaran Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2010-2030 tidak segera disahkan.
"Mau tunggu apa lagi, Gubernur sudah oke, anggota DPRD juga oke. Tinggal nunggu disahkannya saja oleh Ferial, Ketua DPRD DKI Jakarta," pungkasnya.
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.